POSKOTA.CO.ID – Menjadi salah satu hal yang identik dengan bulan Ramadhan, itikaf dianggpa menjadi salah satu cara bagi umat muslim yang memutuskan untuk fokus dalam beribadah.
Saat Ramadhan, umat Islam memang tidak hanya dianjurkan untuk berpuasa saja. Terdapat pula jenis ibadah lain seperti salat malam, membaca dan memahami Al-Qur’an, sedekah, berdzikir, dan berdo’a.
Khusus untuk itikaf saat Ramadhan, ini akan menjadi amalan yang sering dianjurkan berkat beragam keutamaan yang dimilikinya sebagai momen memanfaatkan 10 hari terakhir Ramadhan.
Baca Juga: Kapolsek Limo Imbau Lebih Baik Warga Itikaf di Masjid Saat Malam Takbiran
Apa Itu Itikaf?
Melansir laman Muhammadiyyah, Itikaf adalah aktifitas berdiam diri di masjid dalam satu waktu tertentu, dengan melakukan ibadah-ibadah tertentu untuk mengharapkan ridha Allah Swt.
Dalam Alquran Allah Swt berfirman: “…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.” (QS. Al Baqarah: 187)
Baca Juga: Duar! Ledakan di Ruang Logistik Bakar Masjid Nurul Iman, Bikin Jamaah yang Itikaf Geger
Kapan Waktu Pelaksanaan Itikaf?
Memiliki beragam keutamaan, Itikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap Ramadhan, terutama pada sepuluh hari terakhir. Sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah Saw yang dijelaskan dalam sebuah hadist:
“Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah Saw selalu beri‘tikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadan.” (Muttafaq ‘Alaih)
Dalam hadis lain juga terdapat penjelasan lain: “Bahwa Nabi saw melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” (HR. Muslim)