POSKOTA.CO.ID - Saat ini pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025 sudah ditunggu-tunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, saat ini pemerintah sedang melakukan proses survei untuk menentukan penerima bansos PKH tahap 2 2025.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tentunya harus memenuhi persyaratan dan masuk di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk bisa menerima bansos PKH tahap 2 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Baca Juga: NIK KTP Terdata DTSEN Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini!
Jika NIK e-KTP Anda telah terdaftar menjadi penerima bansos PKH tahap 2 2025, Anda akan mendapat saldo dana dengan nominal sesuai kategori KPM.
Terdapat tujuh kategori KPM yang mendapat dana bansos PKH tahap 2 2025 melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia.
Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair Lagi? Simak Penjelasan Kemensos Jadwal Kembali Pencairan Bantuan
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap pencairan).
- Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap pencairan).
- Siswa SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap pencairan).
- Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap pencairan).
- Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap pencairan).
- Lansia (Usia 70 Tahun ke Atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap pencairan).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap pencairan).
Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025
Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, proses survei yang dilakukan oleh pemerintah untuk menentukan penerima bansos PKH tahap 2 2025 akan berlangsung hingga April mendatang.
Pasalnya, sebanyak 12,2 juta KPM yang ada di Indonesia akan disurvei untuk menentukan penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair Lagi? Simak Penjelasan Kemensos Jadwal Kembali Pencairan Bantuan
Penerima yang tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, tentunya tidak bisa mendapat bansos PKH tahap 2 2025.
Diprediksi, pencairan bansos PKH tahap 2 2025 akan berlangsung pada Mei dan Juni 2025 mendatang.
Mengingat, pada bulan April 2025 pemerintah masih melakukan survei untuk menentukan penerima.
Anda juga bisa mengecek status NIK e-KTP untuk mengetahui pencairan bansos PKH tahap 2 2025.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 2 2025:
1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
- Akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk kelancaran proses pengecekan.
2. Isi Data Diri
- NIK e-KTP
- Nama lengkap sesuai KTP
- Wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa)
3. Masukkan Kode Verifikasi
Setelah mengisi data, masukkan kode verifikasi CAPTCHA yang muncul di layar untuk memastikan keamanan sistem.
4. Klik Cari Data
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol ‘Cari Data’.
Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
5. Hasil Pengecekan
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi lengkap mengenai jenis bantuan dan periode pencairan akan muncul.
Jika tidak terdaftar, Anda akan menerima notifikasi “Tidak Terdaftar”.
Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH tahap 2 2025 yang akan dilakukan pemerintah kepada NIK e-KTP Anda yang masuk di DTSEN.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota akan menerima bansos PKH tahap 2 2025, melainkan hanya NIK e-KTP Anda yang masuk di DTSEN saja.