POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait jadwal libur nasional dan cuti bersama, termasuk Lebaran 2025.
Libur Lebaran 2025 sendiri akan berlangsung selama 11 hari, terdiri dari libur nasional serta cuti bersama yang jatuh berdekatan dengan akhir pekan.
Meski sampai saat ini, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti jatuhnya hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, namun sidang isbat akan dijadwalkan pada 29 Maret 2025 mendatang.
Di sisi lain, organisasi Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan bahwa hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Meski ada perbedaan dalam penetapan tanggal, diperkirakan Lebaran 2025 akan berpotensi serentak sesuai dengan penetapan Muhammadiyah.
Namun, meskipun penetapan tanggal Lebaran menunggu hasil sidang isbat, masyarakat bisa memperkirakan jadwal libur Lebaran berdasarkan keputusan pemerintah yang telah menetapkan cuti bersama.
Baca Juga: Liburan Imlek, Kunjungan Wisatawan ke Bromo Capai 4.245 Orang
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025.
Cuti bersama akan berlangsung selama empat hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Selain itu, terdapat libur Lebaran yang juga telah ditentukan sesuai SKB tersebut, yakni pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025.
Jadwal cuti bersama ini diatur sedemikian rupa untuk memastikan agar masyarakat dapat menikmati liburan panjang bersama keluarga.