POSKOTA.CO.ID - Umat Muslim wajib menunaikan zakat fitrah saat menjelang Idul Fitri atau Lebaran 2025.
Sebab, melalui zakat fitrah ini ada banyak pahala bagi umat Muslim yang menunaikannya.
Umat muslim dapat menunaikan zakat fitrah pada dua hari sebelum Idul Fitri, dan saat terbit fajar pada hari Idul Fitri.
Bagi setiap umat Muslim yang menjumpai bulan Ramadhan, wajib menunaikan zakat fitrah.
Baca Juga: Malam Takbiran di Indonesia, Makna dan Tradisi yang Menyemarakkan Hari Raya
Zakat fitrah akan diberikan kepada mereka yang berhak menerima zakat, yakni kaum fakir dan miskin.
Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan orang miskin agar dapat ikut berbahagia di hari raya Idul Fitri.
Selain membuat kaum fakir dan miskin berbahagia, zakat fitrah juga bisa memberikan berbagai manfaat dan pahala bagi yang menunaikannya.
Apa saja manfaat dan pahala zakat fitrah ? Berikut penjelasannya dari berbagai sumber.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Zakat Fitrah Bagi Bayi di Dalam Kandungan? Berikut Ini Penjelasannya
Pahala Seseorang Menunaikan Zakat Fitrah
Kewajiban yang ditunaikan hanya satu kali dalam setahun ini ternyata memiliki banyak pahala.
Seseorang akan mendapatkan pahala tersebut jika menunaikan zakat fitrah dengan penuh keihklasan hanya karena Allah.
Rasulullah SAW bersabda, "Siapa membayar zakat fitrah, maka ia diberi 10 perkara".
Berikut 10 perkara yang dimaksud Rasulullah SAW.
- Tubuhnya suci dari segala macam dosa.
- Dibebaskan dari siksa api neraka.
- Puasa Ramadhannya diterima oleh Allah SWT.
- Dipastikan masuk surga.
- Bangkit dari kubur dengan aman dan selamat.
- Diterima segala amal baiknya selama tahun itu.
- Akan memperoleh syafaat Allah SWT kelak di hari kiamat.
- Melintasi jembatan shirath layaknya kilat menyambar.
- Mizan atau papan timbangannya dimenangkan dengan amal-amal bagusnya.
- Allah SWT menghapus namanya dari buku catatan golongan yang celaka.
Namun, 10 perkara yang diperoleh tidak akan didapatkan jika tetap melakukan perbuatan yang bertentangan dari perintah Allah SWT.
Baca Juga: Zakat Fitrah: Ustaz Abdul Somad Ungkap Lebih Baik Beras atau Uang?
Manfaat Menunaikan Zakat Fitrah
Tak hanya pahala yang didapat, adapun manfaat yang akan didapat jika menunaikan zakat fitrah.
Selain manfaat bagi penerima zakat, juga terdapat segudang manfaat bagi orang yang melaksanakan zakat fitrah.
Berikut manfaat yang akan didapat bagi seseorang yang menunaikan zakat fitrah :
1. Menyempurnakan keislaman
Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang ke lima, sehingga jika seseorang menunaikannya, maka keislamannya akan sempurna.
Zakat fitrah sudah tidak diragukan lagi tujuan dan hikmahnya yang sangat besar.
Setiap Muslim tentunya selalu berusahan agar keislamannya menjadi sempurna.
Baca Juga: Mengenal Itikaf: Arti, Waktu, Durasi dan Tempat Pelaksanaannya yang Harus Diketahui Umat Islam
2. Menunjukkan keimanan
Harta merupakan sesuatu yang dicintai jiwa manusia. Jika seseorang menunaikan zakat akan menunjukkan benarnya iman muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) yang mengharap ridha Allah SWT.
Zakat disebut juga shodaqoh, yang berasal dari kata shiddiq yang berarti benar atau jujur.
3. Menyempurnakan keimanan
Rasulullah SAW bersabda :
لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri." (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45)
Bentuk mencintai saudara sesama umat Muslim yaitu dengan meringankan kesusahannya.
Maka pemberian zakat ini merupakan tanda kesempurnaan iman karena telah membantu saudaranya.
Baca Juga: LENGKAP! Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga, Simak Cara Bayarnya di Sini
4. Sebab masuk surga
Dengan menunaikan zakat maka jaminannya adalah masuk surga. Setiap orang tentu saja menginginkan masuk surga.
Hal tersebut sebagaimana Rasulullah SAW bersabda :
إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَافَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ
“Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat dari dalamnya dan dalamnya dapat terlihat dari luarnya.” Kemudian ada seorang badui berdiri lantas bertanya, “Kepada siapa (kamar tersebut) wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Bagi orang yang berkata baik, memberi makan (di antaranya lewat zakat, pen), rajin berpuasa, shalat karena Allah di malam hari di saat manusia sedang terlelap tidur. (HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
5. Menjadikan umat Islam seperti keluarga besar
Dengan berzakat, berarti orang kaya menolong orang miskin, dan orang yang berkecukupan akan menolong orang yang kesusahan.
Sehingga hal tersebut akan membuat setiap orang merasa satu saudara.
Allah Ta'ala berfirman :
وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ
“Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu” (QS. Al Qoshosh: 77)
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini 26 Maret 2025
6. Mendapatkan cinta dari orang miskin
Orang miskin terkadang menjadi marah ketika orang kaya hidup mewah. Hal tersebut dapat memicu kemarahan pada hati orang miskin.
Jika hal tersebut terjadi maka berderma lah agar meredam kemarahan orang miskin.
Dengan berderma, maka orang miskin akan berkata, "”Saudara-saudara kami ini mengetahui kami berada dalam kesusahan”.
Sehingga akan memunculkan rasa cinta dari orang miskin kepada orang kaya yang berderma.
Baca Juga: LENGKAP! Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga, Simak Cara Bayarnya di Sini
7. Menghalangi berbagai bentuk pencurian, pemaksaan, dan perampasan.
Dengan melaksanakan zakat, maka akan memenuhi kebutuhan hidup orang miskin.
Sehingga hal tersebut dapat mencegah mereka untuk berbuat sesuatu yang mencela seperti mencuri, dan merampas harta orang-orang kaya, atau berbuat jahat pada mereka.
8. Menyelamatkan seseorang dari panasnya hari kiamat
Rasulullah SAW bersabda :
كُلُّ امْرِئٍ فِى ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ
“Setiap orang akan berada di naungan amalan sedekahnya hingga ia mendapatkan keputusan di tengah-tengah manusia.” (HR. Ahmad 4: 147. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih).
9. Lebih mengenal hukum dan aturan Allah
Seseorang tidak akan menunaikan zakat sampai dirinya mengetahui hukum zakat dan keadaan hartanya.
Seseorang yang menunaikan zakat pasti mengetahui nishob zakat dan orang yang berhak menerimanya, serta hal-hal lainnya yang harus diketahui.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bandung dan Sekitarnya Hari Ini 26 Maret 2025
10. Menambah harta
Allah akan membukakan pintu rezeki dari harta yang dizakati seseorang.
Hal tersebut sebagaimana dalam hadisnya :
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558)
11. Akan turun banyak kebaikan
Dengan menunaikan zakat maka akan turun kebaikan dan keberkahan sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا
“Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka, melainkan mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak diberi hujan.” (HR. Ibnu Majah no. 4019. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
12. Meredam murka Allah SWT
Melaksanakan zakat akan meredamkan murka Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut :
إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مِيتَةَ السُّوءِ
“Sedekah itu dapat memamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek." (HR. Tirmidzi no. 664. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib dari sisi ini)
13. Akan diampuni dosanya
Seseorang yang menunaikan zakat maka akan diampuni dosanya sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ
“Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi no. 614. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)