Kementerian Sosial (Kemensos) memberlakukan kebijakan baru yang membatasi pemberian bansos maksimal 5 tahun. Lansia, disabilitas berat, ibu hamil, dan balita tetap mendapat bantuan lebih dari 5 tahun, sementara KPM usia produktif akan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi.
Masyarakat diharapkan memantau informasi resmi dari Kemensos untuk memastikan kelayakan penerimaan bansos. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran dan mendorong kemandirian ekonomi.
Baca Juga: Simak Caranya! Begini Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025 Menggunakan NIK e-KTP Anda
Cek Status Pencairan Bansos 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: Bansos KLJ 2025 Total Rp900.000 Tidak Cair ke ATM Bank DKI? Ternyata Ini Alasannya
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan berbagai pencairan yang masih berlangsung dan kebijakan baru yang akan diterapkan, masyarakat diharapkan untuk tetap memantau informasi resmi dari pemerintah dan memastikan data mereka tetap terdaftar dalam sistem.
Dengan pencairan bansos ini, diharapkan keluarga penerima dapat memenuhi kebutuhan dasar dan pendidikan menjelang Lebaran 2025.