POSKOTA.CO.ID – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, jutaan pemudik diprediksi akan menggunakan kendaraan pribadi untuk pulang ke kampung halaman.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kesiapan kartu e-toll, karena banyak kasus di mana kartu tidak dapat digunakan akibat masa berlaku yang telah habis atau chip yang rusak.
Jika tidak dipersiapkan dengan baik, hal ini bisa menyebabkan antrean panjang di gerbang tol dan menghambat perjalanan.
Baca Juga: Praktis! Cara Top Up e-Toll Lewat Hp, Mudik Lebaran 2025 Lancar dan Tenang
Mengapa Kartu E-Toll Bisa Kadaluarsa?
Kartu e-toll yang digunakan untuk pembayaran tol secara elektronik memiliki masa berlaku tertentu. Beberapa alasan utama kartu bisa kadaluarsa antara lain:
Masa Berlaku yang Terbatas – Setiap kartu e-toll memiliki periode penggunaan yang ditentukan oleh bank penerbit, biasanya sekitar 5–10 tahun. Setelah melewati masa ini, kartu tidak dapat digunakan lagi.
Tidak Digunakan dalam Waktu Lama – Jika kartu e-toll tidak dipakai dalam jangka waktu tertentu, sistem bisa menonaktifkannya secara otomatis, terutama jika tidak ada transaksi dalam 12 bulan terakhir.
Kerusakan pada Chip atau Kartu – Goresan, kelembaban, atau paparan panas berlebih dapat merusak chip, menyebabkan kartu tidak terbaca oleh mesin tol.
Pergantian Sistem atau Kebijakan Baru – Terkadang, penerbit kartu menerapkan kebijakan baru atau meningkatkan sistem pembayaran tol, sehingga kartu lama perlu diganti dengan versi terbaru.
Baca Juga: Cara Isi Saldo e-Toll di Mobile Banking BCA lewat HP untuk Persiapan Mudik Lebaran
Ancaman Gangguan di Arus Mudik 2025
Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, antrean panjang di gerbang tol sering kali terjadi akibat pengguna yang tidak siap dengan saldo atau kartu e-toll yang bermasalah.
Pada musim mudik Lebaran 2025, potensi hambatan ini bisa semakin besar jika banyak pemudik tidak menyadari bahwa kartu mereka sudah kadaluarsa.
Kementerian Perhubungan dan pengelola jalan tol mengimbau pemudik untuk melakukan pengecekan kartu e-toll jauh-jauh hari.
Keterlambatan dalam menyadari kartu sudah tidak berlaku bisa membuat pengendara harus mencari alternatif pembayaran lain di tengah perjalanan, yang tentunya tidak praktis dan bisa menimbulkan kemacetan.
Baca Juga: Waspada! Hoaks Voucher E-Toll Gratis Rp500.000 dari Jasa Marga Beredar di Media Sosial
Cara Menghindari Masalah Kartu E-Toll Saat Mudik
Agar perjalanan mudik tetap lancar, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Cek Masa Berlaku Kartu – Sebelum berangkat, periksa masa berlaku kartu e-toll melalui aplikasi mobile banking atau hubungi bank penerbit.
- Pastikan Saldo Cukup – Pastikan saldo mencukupi untuk perjalanan pulang-pergi agar tidak perlu berhenti di tengah perjalanan untuk mengisi ulang.
- Siapkan Kartu Cadangan – Jika memungkinkan, bawa lebih dari satu kartu e-toll sebagai cadangan untuk menghindari kendala jika kartu utama bermasalah.
Gunakan Metode Pembayaran Alternatif
Beberapa ruas tol kini mulai menerapkan sistem pembayaran tanpa kartu menggunakan teknologi Multi Lane Free Flow (MLFF), jadi pastikan untuk mengetahui opsi pembayaran yang tersedia di rute yang akan dilalui.
Arus mudik Lebaran 2025 diprediksi akan lebih padat dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga kesiapan kartu e-toll menjadi faktor penting dalam kelancaran perjalanan.
Jangan sampai kartu kadaluarsa atau bermasalah menyebabkan keterlambatan di gerbang tol. Dengan persiapan yang matang, perjalanan mudik bisa lebih lancar dan nyaman tanpa hambatan.