POSKOTA.CO.ID - Di era modern saat ini, informasi menyebar dengan sangat cepat, terutama melalui media sosial.
Sayangnya, tidak semua informasi yang beredar tersebut benar. Salah satu contohnya adalah informasi mengenai program e-toll gratis berbentuk voucher senilai Rp500.000 dari Jasa Marga.
Informasi ini telah dipastikan sebagai hoaks dan berpotensi merugikan masyarakat.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai hoaks tersebut dan memberikan tips agar Anda tidak menjadi korban.
Baca Juga: AWAS! Dapat Saldo DANA Gratis dari Grup Telegram/WhatsApp, Fakta atau Hoaks?
Informasi Hoaks yang Beredar
Beberapa waktu belakangan ini, warganet dihebohkan dengan informasi mengenai pembagian voucher e-toll gratis senilai Rp500.000 yang diselenggarakan oleh Jasa Marga.
Informasi ini biasanya disebarkan melalui pesan berantai di aplikasi chatting atau unggahan di media sosial dengan tampilan yang meyakinkan, misalnya menggunakan logo Jasa Marga.
Tak jarang, informasi ini juga menyertakan tautan atau langkah-langkah tertentu yang harus diikuti untuk mendapatkan voucher tersebut dengan klik link yang tersemat.
Penegasan dari Jasa Marga
PT. Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) telah secara resmi membantah adanya program bagi-bagi voucher e-toll gratis tersebut.
Melalui akun media sosial resminya, Jasa Marga menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan bukan berasal dari pihak mereka.
Jasa Marga juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan promosi atau hadiah.