Berdasarkan laporan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sebanyak 89 kasus serangan terhadap jurnalis dan media telah tercatat pada tahun 2023, mencakup bentuk kekerasan fisik, teror, serangan digital, kriminalisasi, hingga kekerasan seksual.
"Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendokumentasikan 89 kasus serangan terhadap jurnalis dan media sepanjang 2023. Jumlah ini menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun atau sejak 2014, menjadi alarm bahaya bagi masa depan kebebasan pers di Indonesia," tulis AJI di situs resminya dalam laporan bertajuk "89 Kasus Serangan terhadap Pers Indonesia pada 2023, Tertinggi Dalam Satu Dekade".
Sebagian besar kasus kekerasan terhadap jurnalis terkait peliputan isu-isu penting seperti akuntabilitas dan korupsi (33 kasus), isu sosial dan kriminalitas (25 kasus), serta konflik lingkungan dan agraria (14 kasus).
Baca Juga: Ritual Pengganda Uang Dibalik Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora
"Laporan AJI juga menunjukkan, sebagian besar kasus kekerasan tersebut pelakunya adalah aktor negara sebanyak 36 kasus, aktor non-negara 29 kasus dan tidak teridentifikasi 24 kasus. Juga terdapat lima narasumber yang menjadi target kriminalisasi menggunakan UU ITE, KUHP dan gugatan perdata," lanjut AJI.