Pembagian kategori dan perhitungan Bonus Hari Raya (BHR) Gojek. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Nasional

Berapa THR Ojol 2025? Gojek Ungkap Pembagian Kategori dan Perhitungan BHR

Rabu 26 Mar 2025, 09:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Para pekerja ojek online (ojol) dan kurir online di Indonesia tahun 2025 mulai menerima Bonus Hari Raya (BHR) dari aplikator transportasi online, termasuk Gojek.

Program ini mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya mengatakan, besaran BHR yang diberikan kepada para mitra pekerja ojol dibagi menjadi lima kategori.

Setiap kategori memiliki nominal yang berbeda, dan besaran ini dihitung berdasarkan tingkat keaktifan serta kinerja mitra yang bersangkutan.

"Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan," ungkap Ade Mulya dalam keterangan resminya.

Ia juga menjelaskan, pembagian kategori tersebut dimaksudkan agar pemberian BHR dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat merata kepada mitra yang benar-benar berkontribusi besar dalam ekosistem Gojek.

"Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan," jelasnya.

Baca Juga: Bukan Imbauan, Driver Ojol Desak Pemerintah Buat Regulasi THR

Besaran BHR untuk Setiap Kategori

Berikut adalah besaran BHR yang diterima mitra ojol berdasarkan kategori yang telah ditentukan oleh Gojek untuk tahun 2025.

1. Mitra Juara Utama (Roda Dua) – Rp900.000

2. Mitra Juara (Roda Dua) – Rp450.000

3. Mitra Unggulan (Roda Dua) – Rp250.000

Syarat: Hari aktif minimal 25 hari per bulan, jam online minimal 200 jam per bulan, tingkat penerimaan dan penyelesaian trip minimal 90 persen per bulan.

Periode pencapaian: Desember 2024 - Februari 2025

4. Mitra Andalan (Roda Dua) – Rp100.000

5. Mitra Harapan (Roda Dua) – Rp50.000

Baca Juga: Soal THR untuk Mitra di Mata Ojol: Apresiasi hingga Pesimis

Bagi mitra yang bekerja dengan kendaraan roda empat, Gojek juga memberikan BHR sesuai dengan kategori dan kriteria yang berlaku.

1. Mitra Juara Utama (Roda Empat) – Rp1.600.000

2. Mitra Juara (Roda Empat) – Rp800.000

3. Mitra Unggulan (Roda Empat) – Rp500.000

4. Mitra Andalan (Roda Empat) – Rp100.000

5. Mitra Harapan (Roda Empat) – Rp50.000

Demikian informasi mengenai besaran sesuai pembagian kategori BHR untuk ojek online pada tahun 2025.

Tags:
THR OjolTunjangan Hari RayaGojekBonus Hari Raya ojolBonus Hari Raya ojolojek online

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor