POSKOTA.CO.ID - Saat ini untuk melakukan iuran BPJS Kesehatan semakin mudah dan cepat hanya dengan menggunakan dompet digital, salah satunya adalah DANA.
Membayar iuran BPJS tepat waktu tentunya sangat penting, hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan tagihan yang bisa membebani peserta.
Kepesertaan BPJS Kesehatan tidak bisa dinonaktifkan secara mandiri kecuali peserta dinyatakan meninggal dunia atau berpindah kewarganegaraan.
Maka dari itu, iuran BPJS kesehatan wajib untuk dibayarkan secara rutin melalui berbagai cara, salah satunya bisa menggunakan dompet digital DANA.
Baca Juga: Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Bisa Via BRImo dengan Mudah, Cek Langkanya di Sini!
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai DANA
- Login ke aplikasi DANA di HP Anda.
- Pada halaman utama, klik “Lihat Lainnya”.
- Pada menu “Asuransi Pribadi”, klik “BPJS Kesehatan”.
- Masukkan nomor BPJS Anda.
- Pastikan data tagihan Anda sudah sesuai.
- Lanjutkan ke metode pembayaran.
- Anda dapat memilih menggunakan saldo DANA, transfer bank, atau kartu debit/kredit yang sudah disimpan melalui fitur “Simpan Kartu” sebagai metode pembayaran.
- Tekan tombol “Bayar” untuk melanjutkan proses pembayaran.
- Tunggu hingga proses transaksi selesai.
Baca Juga: Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Anti Ribet Pakai GoPay, Begini Caranya
Iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2025 mengalami kenaikan untuk peserta kelas I dan kelas II seiring pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai tanggal 30 Juni 2025.
Supaya layanan ini tetap aktif dan kamu tak kena denda, jangan lupa bayar iurannya tepat waktu