Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Anti Ribet Pakai GoPay, Begini Caranya

Selasa 25 Mar 2025, 12:50 WIB
Pemerintah memastikan perlindungan bagi masyarakat miskin di tengah rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2026. (Sumber: Pinterest)

Pemerintah memastikan perlindungan bagi masyarakat miskin di tengah rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2026. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Saat ini untuk melakukan pembayaran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri dapat dilakukan melalui berbagai cara.

Dengan kemajuan teknologi, kini untuk melakukan pembayaran bisa melalui aplikasi dompet digital seperti DANA, GoPay, OVO, dan Link Aja.

Untuk pembayaran BPJS dilakukan pada tanggal 10 setiap bulannya.

Baca Juga: Tidak Perlu Antre! Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Handphone

Iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2025 akan mengalami kenaikan untuk peserta kelas I dan kelas II seiring pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai tanggal 30 Juni 2025.

Supaya layanan ini tetap aktif dan kamu tak kena denda, jangan lupa bayar iurannya tepat waktu

Lantas, bagaimana cara untuk melakukan pembayaran iuran BPNT Kesehatan melalui salah satu dompet digital seperti GoPay? Cek di sini

Mau bayar tagihan BPJS Kesehatan dengan cepat dan praktis? Cuma butuh beberapa langkah aja, dan semuanya beres langsung lewat aplikasi GoPay. Tak perlu ribet, langsung saja cek caranya!

Baca Juga: Tak Perlu Antre! Begini Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Pakai GoPay

  1. Buka aplikasi GoPay, lalu klik Lihat Semua di menu Pembayaran.
  2. Cari Asuransi dan klik BPJS Kesehatan.
  3. Masukkan Nomor Kartu atau Nomor VA BPJS Kesehatan kamu, lalu pilih bulan tagihan yang ingin dibayar, klik Lanjut.
  4. Cek tagihan yang muncul, pastikan semuanya udah benar.
  5. Kalau udah oke, tinggal klik Bayar Sekarang. Transaksi berhasil,

Berita Terkait

News Update