Klik “Setuju” dan lanjutkan ke tahap berikutnya.
8. Kode Verifikasi dan Pengiriman SPT
Begitu selesai semua data terisi, klik "Ambil Kode Verifikasi" untuk mengirimkan kode ke email atau nomor HP Anda.
Jika Anda menerima kode verifikasi, masukkan kode tersebut dan klik "Kirim SPT".
Anda akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang mengonfirmasi bahwa SPT Anda telah berhasil diajukan.
9. Penyelesaian
Tahap terakhir, apabila semua langkah telah dilalui dengan benar, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa SPT telah diterima.
Bukti penerimaan elektronik (BPE) akan dikirimkan ke email Anda.
Baca Juga: Awas Penipuan SPT Tahunan, DJP Minta Masyarakat Waspada
Hal yang Perlu Diperhatikan
Jika penghasilan Anda di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), Anda tidak perlu khawatir karena tidak akan ada pajak yang terpotong.
Sementara, apabila Anda mengajukan pelaporan SPT dari Januari hingga Maret, Anda akan terhindar dari denda keterlambatan.
Demikian panduan mengenai cara lapor SPT tahunan pajak 2024 melalui DJP Online.
Semoga bermanfaat dan memudahkan Anda dalam memenuhi kewajiban perpajakan.