Batas Akhir 31 Maret, Ini Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Lewat DJP Online

Rabu 26 Mar 2025, 12:28 WIB
Situs DJP Online untuk Anda melaporkan SPT Tahunan pribadi. (Sumber: DJP Online)

Situs DJP Online untuk Anda melaporkan SPT Tahunan pribadi. (Sumber: DJP Online)

- Dilanjutkan, masukkan password Anda untuk login ke akun DJP Online.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi, Siapkan Dokumen Berikut

Jika Anda lupa kata sandi, klik "Lupa Kata Sandi" dan ikuti petunjuknya.

Namun, perlu dicatat, untuk mengubah email atau nomor HP, Anda harus menghubungi Kantor Pajak terdekat.

2. Verifikasi Akun

- Setelah login, sistem akan meminta verifikasi melalui SMS atau email.

Apabila memilih SMS, pulsa Anda akan berkurang. Jadi disarankan untuk memilih verifikasi melalui email.

- Berikutnya, cek kotak masuk email Anda, salin kode verifikasi yang dikirimkan, dan masukkan di kolom yang tersedia di halaman DJP Online.

3. Mulai Pengisian SPT DJP Online

- Setelah berhasil masuk, Anda akan menuju ke halaman utama akun pajak Anda.

- Pilih menu "Lapor" untuk memulai pelaporan SPT.

- Pilih jenis pekerjaan Anda. Jika bekerja di satu perusahaan saja, klik "e-filing".

Jika Anda bekerja lebih dari satu perusahaan, klik opsi yang sesuai seperti "Usahawan" atau "Kerja di banyak perusahaan".

Baca Juga: Cara Mudah Lapor SPT Pajak Tahunan bagi Karyawan dan Pegawai di 2025 Secara Online

4. Isi Formulir SPT

Berita Terkait

News Update