Selain KAJ, bansos KLJ dan KPDJ juga menjadi prioritas Pemprov DKI.
KLJ menyasar lansia yang hidup sendiri atau tidak memiliki sumber pendapatan tetap, sementara KPDJ ditujukan untuk penyandang disabilitas yang memerlukan dukungan biaya hidup.
Dengan skema ini, pemerintah berupaya mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan kelompok marjinal.
Pemprov DKI menjamin distribusi bansos dilakukan berdasarkan data terpadu yang diverifikasi secara berkala.
Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai pihak yang meminta biaya administrasi tambahan terkait program ini.
Pelaporan penyalahgunaan dapat disampaikan melalui kanal resmi untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak.