POSKOTA.CO.ID - Sebelum umat muslim hendak merayakan Idul Fitri atau Lebaran 2025, tentunya akan melaksanakan salat Idul Fitri.
Sayangnya, ada sebagian orang, khususnya kaum wanita dan ibu rumah tangga, terkadang ada halangan untuk melaksanakan ibadah salat Idul Fitri.
Hal tersebut karena mereka harus menjaga anak-anak, atau mempersiapkan hidangan dan persiapan lainnya untuk menyambut Idul Fitri.
Baca Juga: Mengenal Itikaf: Arti, Waktu, Durasi dan Tempat Pelaksanaannya yang Harus Diketahui Umat Islam
Dari permasalahan tersebut banyak pertanyaan yang terlontar, apakah mereka bisa melakukan salat Idul Fitri di rumah? Berikut penjelasan mengenai hukum salat Idul Fitri dirumah, yang dikutip dari berbagai sumber.
Bagi umat Muslim yang berpuasa di bulan Ramadhan, serta merayakan hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2025, hendaklah mereka melaksanakan salat Idul Fitri atau salat 'ied bersama dengan kaum Muslimin lainnya.
Hal tersebut sebagaimana berdasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW.
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ والإِفْطَارُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Awal puasa adalah hari yang kamu semua memulai puasa. Idul fitri adalah hari yang kamu semua merayakan idul fitri. Idul Adha adalah hari yang kamu semua merayakan idul adha.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 224)
Baca Juga: Bagaimana Hukum Zakat Fitrah Bagi Bayi di Dalam Kandungan? Berikut Ini Penjelasannya
Salat 'ied atau salat Idul Fitri maupun Idul Adha sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) untuk dilaksanakan berjamaah.