Apakah Peserta KIP Kuliah Harus Membayar UTBK 2025? Simak Selengkapnya di Sini!

Rabu 26 Mar 2025, 22:10 WIB
KIP kuliah harus membayar UTBK 2025 (Sumber: Pinterest)

KIP kuliah harus membayar UTBK 2025 (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 telah resmi dibuka.

Banyak calon peserta yang bertanya-tanya apakah penerima KIP Kuliah tetap perlu membayar biaya pendaftaran UTBK.

Mengenal KIP Kuliah

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa SMA atau sederajat yang memiliki kemampuan akademik baik namun menghadapi kendala ekonomi. Program ini mencakup pembebasan biaya kuliah serta bantuan biaya hidup selama masa studi.

Jadwal dan Biaya Pendaftaran UTBK 2025

Proses pendaftaran UTBK 2025 berlangsung mulai 11 hingga 27 Maret 2025. Biaya pendaftaran yang ditetapkan sebesar Rp200.000. Namun, penerima KIP Kuliah dibebaskan dari kewajiban membayar biaya tersebut.

Baca Juga: Panduan Pendaftaran KIP Kuliah Jalur UTBK SNBT 2025, Persiapkan Akun dan Biaya Pendaftaran

Apakah Penerima KIP Kuliah Wajib Membayar Biaya UTBK?

Berdasarkan Panduan Pendaftaran UTBK-SNBT 2025, peserta yang telah terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah tidak dikenakan biaya pendaftaran. Namun, mereka harus memastikan bahwa status kepesertaan KIP Kuliah telah terverifikasi dalam sistem SNPMB.

Cara Memastikan Status KIP Kuliah Terdaftar

Untuk memperoleh pembebasan biaya UTBK, peserta perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Mendaftarkan Akun KIP Kuliah

Calon peserta harus membuat akun melalui portal resmi KIP Kuliah dengan mengisi data secara lengkap dan akurat.

  1. Melakukan Sinkronisasi dengan Akun SNPMB

Setelah memiliki akun KIP Kuliah, peserta perlu menyinkronkannya dengan akun SNPMB saat mendaftar UTBK. Pastikan data yang dimasukkan benar dan valid.

Baca Juga: Kapan Pencairan Dana Bansos KIP Kuliah 2025? Begini Cara Cek Status Penyalurannya

  1. Memverifikasi Status KIP Kuliah

Setelah sinkronisasi, periksa status KIP Kuliah di akun SNPMB. Jika status yang muncul adalah “Terdaftar (Gratis biaya UTBK)”, maka peserta tidak perlu membayar biaya pendaftaran.

Berita Terkait

News Update