Kedua, pencairan langsung melalui ATM bank penyalur.
Siswa yang berhak akan diberikan ATM dan rekening atas nama mereka untuk mengambil bantuan tersebut.
Terakhir, dana bansos PIP cair kepada peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dengan adanya penambahan kuota penerima bantuan PIP menjadi 20,4 juta siswa di tahun 2025, semakin banyak anak sekolah yang berkesempatan mendapatkan bantuan ini.
Bagi Anda yang memenuhi kriteria di atas, ada peluang besar untuk menerima bantuan PIP.