5 Kriteria Anak Sekolah Ini Berhak Terima Bantuan PIP 2025

Rabu 26 Mar 2025, 23:05 WIB
Simak 5 kriteria anak sekolah yang berhak menerima Bantuan PIP 2025 agar anak bisa mendapatkan dukungan untuk pendidikan yang lebih baik. (Sumber: Kemdikbud)

Simak 5 kriteria anak sekolah yang berhak menerima Bantuan PIP 2025 agar anak bisa mendapatkan dukungan untuk pendidikan yang lebih baik. (Sumber: Kemdikbud)

Namun, perlu diperhatikan bahwa pada tahun 2025, hanya lima kriteria siswa yang akan menerima bantuan PIP.

Baca Juga: Bansos Susulan Rp600.000 BPNT Tahap 1 2025 Cair Jelang Lebaran Lewat Kartu KKS BNI, Cek Ciri Masyarakat yang Sulit Terima Bantuan

5 Kriteria Anak Sekolah Penerima PIP

Di bawah ini, pembahasan mengenai lima kriteria anak sekolah penerima PIP. Antara lain:

1. Siswa Aktif yang Terdaftar di Dapodik

Siswa yang terdaftar sebagai siswa aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berpeluang besar untuk menerima bantuan PIP.

Siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat yang terdaftar dengan status aktif sebagai pelajar dapat menerima bantuan PIP.

Jika pada tahun sebelumnya sudah menerima dana bansos PIP, maka di tahun ini mereka juga berpeluang mendapatkan bantuan yang sama.

2. Penerima PKH dengan Anak Sekolah

Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki anak sekolah SD, SMP, SMA, atau SMK dan sederajat juga berkesempatan mendapatkan bantuan PIP.

Namun, tidak semua penerima PKH otomatis menerima bantuan ini.

Penerima PKH yang berhak mendapatkan bansos PIP akan diseleksi berdasarkan status ekonomi keluarga.

Terutama bagi mereka yang berada di golongan desil satu atau dua.

Anak yang tidak memiliki masalah terkait sekolahnya juga akan menjadi prioritas.

3. Usulan dari Pihak Sekolah

Siswa yang diusulkan oleh pihak sekolah juga berhak menerima bantuan PIP.

Berita Terkait

News Update