Tak Hanya TNI, Satu Polisi juga Terlibat Sabung Ayam Maut di Lampung

Selasa 25 Mar 2025, 19:44 WIB
Ilustrasi ayam untuk sabung ayam. (freepik.com/freepik)

Ilustrasi ayam untuk sabung ayam. (freepik.com/freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan satu anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam yang berujung pada tewasnya tiga personel kepolisian, di Lampung. Salah satu anggota Polisi yang ditetapkan sebagai perjudian berinisial K merupakan Polda Sumatera Selatan

"Dari hasil pemeriksaan, anggota dari Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," ujar Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika kepada awak media, Selasa, 25 Maret 2025.

Menurut Helmy, sebenarnya terdapat dua anggota polisi yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam yang dibubarkan oleh Polsek Negara Batin pada Senin, 7 Maret 2025. Namun, kedua anggota tersebut tidak berasal dari Polsek Negara Batin yang dipimpin oleh korban bernama AKP Lusiyanto.

Baca Juga: Kapendam II/Sriwijaya Nyatakan Saksi Ungkapkan Adanya Setoran Sabung Ayam ke Anggota Polsek

Helmy menyebut, tersangka K memiliki hubungan dengan para tersangka penembakan sejak tahun 2018 dan berada di lokasi kejadian judi sabung ayam, karena diundang oleh pelaku. Selain itu, K juga diketahui pernah membuat video ajakan untuk bermain judi sabung ayam.

"Ada jejak digital membuat video ajakan dia suka bermain sabung ayam dan terhadap dia kami tetapkan tersangka dan sudah ditahan,” ucap Helmy.

Sementara itu, kata Helmy, anggota polisi lainnya dari Polres Lampung Tengah masih berstatus sebagai saksi karena terdeteksi berada di lokasi judi sabung ayam sebelum insiden penembakan terjadi. Bahkan, kata dia, anggota tersebut berada di lokasi sebelum pukul 16.00 WIB, saat peristiwa penembakan berlangsung.

“Untuk menetapkan tersangka kami memakai dasar tempus, locus, modus, dan mens rea,” kata Helmy.

Berita Terkait

News Update