POSKOTA.CO.ID - Penyelidikan atas insiden berdarah di arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menewaskan tiga anggota kepolisian, terus bergulir.
Hingga kini, dua prajurit TNI yang berada di lokasi kejadian masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menjelaskan bahwa kedua anggota TNI tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menunggu bukti pendukung lainnya.
"Memang mereka berada di tempat kejadian perkara (TKP), namun hingga saat ini status keduanya masih sebagai saksi. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu alat bukti lain," ungkap Kolonel Eko pada Kamis, 20 Maret 2025.
Baca Juga: Dalami Arena Judi Sabung Ayam, Ini Deretan Barang Bukti Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung
Kolonel Eko juga memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan semua pihak yang terlibat tidak akan dibiarkan lolos.
"Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Kedua anggota kami telah menyerahkan diri dan diperiksa oleh pihak berwenang. Kami pastikan mereka akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan. Namun, kami juga berharap pelaku lain yang terlibat bisa segera diungkap," tegasnya.
Dugaan Adanya Setoran ke Anggota Polsek
Lebih lanjut, dari keterangan para saksi, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum dari Polsek Negara Batin dalam aktivitas ilegal tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, saksi menyebutkan adanya dugaan oknum Polsek menerima setoran dari aktivitas judi sabung ayam itu. Tapi ini masih keterangan awal dari saksi, tentunya akan didalami lebih lanjut oleh penyidik," jelas Eko.
Terkait temuan tiga proyektil peluru di lokasi kejadian, Eko mengungkapkan bahwa tim investigasi masih melakukan uji balistik guna memastikan asal senjata yang digunakan.
"Identifikasi terhadap tiga peluru yang ditemukan di TKP masih berjalan. Hasil uji balistik nanti akan menentukan siapa pemilik peluru tersebut," tambahnya.