Syarat pendaftaran IPDN 2025 (Spcp.ipdn.ac.id)

Nasional

Syarat Pendaftaran IPDN 2025, Peluang Menjadi CPNS Kemendagri jika Lulus Cek Selengkapnya!

Selasa 25 Mar 2025, 17:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu sekolah kedinasan yang setiap tahun membuka pendaftaran untuk calon praja baru.

Berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), IPDN menawarkan pendidikan gratis dan kesempatan untuk langsung menjadi CPNS setelah lulus.

Saat ini, informasi resmi mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran calon praja IPDN 2025 belum tersedia.

Namun, Anda dapat menggunakan ketentuan tahun sebelumnya sebagai referensi untuk mempersiapkan diri.

Baca Juga: Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, Paling Lambat CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Berikut adalah syarat pendaftaran IPDN 2024 yang dapat dijadikan acuan menghadapi seleksi IPDN 2025.

Persyaratan Pendaftaran IPDN

Persyaratan Umum

Persyaratan Administrasi

Persyaratan Tambahan

  1. Tidak sedang menjalani hukuman pidana.
  2. Bagi peserta pria, tidak memiliki tindik atau bekas tindik, kecuali karena adat istiadat setempat, serta tidak bertato.
  3. Tidak diperbolehkan menggunakan kacamata atau lensa kontak.
  4. Belum menikah, hamil, atau melahirkan bagi peserta wanita.
  5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari IPDN atau perguruan tinggi lainnya.

Jika diterima, peserta tidak diperbolehkan:

Baca Juga: Kapan Pengangkatan CPNS 2024? Prabowo Berikan Respon dan akan Terbitkan Inpres

Itulah gambaran umum mengenai persyaratan pendaftaran IPDN. Pastikan untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan serta mulai berlatih mengerjakan soal tes SKD agar siap menghadapi seleksi IPDN 2025.

Tags:
Persyaratan Pendaftaran IPDNCPNS sekolah kedinasanIPDNInstitut Pemerintahan Dalam Negeri

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor