POSKOTA.CO.ID - Akhirnya pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) dipercepat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertariat Negara, Prasetyo Hadi melalui konferensi pers yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025 di edung KemenPANRB.
Prasetyo mengatakan bahwa pengangkatan CPPNS paling lambat pada Juni 2025. Sedangkan, PPPK paling lambat Oktober 2025.
“pertama pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025 sedangkan untuk PPPK seluruhnya dieselesaikan paling lambat pada Oktober 2025,” kata Prasetyo Hadi, dikutip dari kanal YouTube Kementerian PANRB
Penyelesaian pengangkatan ini, kata dia, ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing2 kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
“Kedua, kepada kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah, bapak presiden memberikan petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut, agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai jadwal terbaru yang telah ditetapkan.
Sebelumnya Pengangkatan CASN 2024 Ditunda
Sebelumnya diinformasikan bahwa Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi ditunda hingga 1 Maret 2026 mendatang.
Hal tersebut tertulis dalam surat resmi yang diedarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPAN RB).
Penundaan pengangkatan PPPK 2024 ini berdasarkan kesepakatan MenPAN RB dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 5 Maret 2025.