Sopir AKDP di Pandeglang Sweeping Travel Gelap, Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Selasa 25 Mar 2025, 14:28 WIB
Para sopir angkutan umum AKDP jurusan Cibaliung-Serang, Sumur-Serang, dan Tamanjaya-Serang memarkirkan kendaraan mereka di Terminal Bus AKAP Tarogong, Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Para sopir angkutan umum AKDP jurusan Cibaliung-Serang, Sumur-Serang, dan Tamanjaya-Serang memarkirkan kendaraan mereka di Terminal Bus AKAP Tarogong, Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Puluhan sopir angkutan umum Antar Kota Dalan Provinsi (AKDP) dari beberapa jurusan di Kabupaten Pandeglang, melakukan sweeping angkutan travel gelap di kawasan Terminal Bus AKAP Tarogong, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Selasa 25 Maret 2025.

Aksi sweeping dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya travel bodong, dan para sopir juga meminta ketegasan dari pihak pemerintah untuk menertibkan angkutan ilegal tersebut.

Berdasarkan pantauan Poskota.co.id, para sopir angkutan umum AKDP jurusan Cibaliung-Serang, Sumur-Serang, dan Tamanjaya-Serang berkumpul serta memarkirkan kendaraan mereka di Terminal Bus AKAP Tarogong, Pandeglang.

Sopir yang melaju dari arah Cibaliung tidak melanjutkan perjalanan hingga Serang, melainkan berhenti di terminal tersebut dan memarkirkan kendaraan mereka di kawasan terminal.

Selain itu, para sopir AKDP juga menghentikan kendaraan pribadi dan travel yang mengangkut pemudik, kemudian mengarahkan kendaraan tersebut masuk ke Terminal Tarogong sebelum diserahkan kepada petugas di pos pengamanan terminal.

Baca Juga: MTI Sebut Suburnya Travel Gelap Jelang Lebaran Bukti Kegagalan Pemerintah

Ketua Paguyuban Sopir AKDP, Inan Padasuka, mengungkapkan bahwa aksi sweeping dan mogok ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan.

Tindakan sweeping bertujuan mendesak pihak terkait agar mengambil langkah tegas terhadap keberadaan travel ilegal.

"Aksi sweeping ini karena adanya travel gelap. Ini sering terjadi dalam setiap tahunnya terutama menjelang Lebaran," kata Inan, Selasa 25 Maret 2025.

Aksi sweeping tersebut, lanjut Inan, dilakukan agar mendapat perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun Dinas Perhubungan (Dishub).

Ia berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap maraknya travel bodong yang beroperasi menjelang Lebaran.

Berita Terkait

News Update