Selain KAJ, bantuan sosial lainnya seperti KJP Plus dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) juga akan segera dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Penyebab Saldo Tambahan Masuk Lagi
Sebagian KPM mungkin bertanya-tanya mengapa mereka mendapatkan saldo tambahan padahal sudah menerima pencairan sebelumnya. Ternyata, ada kemungkinan bahwa bantuan yang seharusnya dicairkan pada periode sebelumnya, seperti tahap 4 tahun 2024, belum ditarik dan akhirnya dicairkan pada tahap ini.
Dengan demikian, bagi penerima manfaat yang merasa memiliki saldo tambahan, bisa jadi ini adalah bantuan yang tertunda pencairannya.
Bantuan PKH Tidak Dihapus untuk Lansia dan Disabilitas
Pemerintah juga telah mengonfirmasi bahwa peserta PKH yang telah menerima bantuan selama lima tahun akan mengalami graduasi atau penghapusan dari daftar penerima, kecuali untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Artinya, meskipun sudah menjadi peserta PKH lebih dari lima tahun, lansia dan penyandang disabilitas tetap berhak menerima bantuan ini.
Dengan adanya pencairan tambahan ini, KPM diharapkan dapat memanfaatkan bantuan sosial dengan baik, terutama dalam menghadapi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri
Bagi yang belum menerima pencairan, diimbau untuk terus memantau saldo rekening dan berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat.
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial. Semoga bermanfaat dan membawa keberkahan bagi seluruh penerima manfaat.