Rezeki Tambahan bagi KPM, Saldo Dana Bantuan Sosial Masuk Lagi Rp600.000, Ada Bonus atau THR? Cek Faktanya di Sini!

Selasa 25 Mar 2025, 16:38 WIB
Saldo Dana bantuan sosial masuk lagi Rp600.000 (Sumber: Facebook/INFO KPM PKH BPNT 2025)

Saldo Dana bantuan sosial masuk lagi Rp600.000 (Sumber: Facebook/INFO KPM PKH BPNT 2025)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Meskipun pencairan tahap 1 sudah selesai, sejumlah penerima melaporkan adanya saldo tambahan yang masuk ke rekening mereka.

Lantas, apakah ini merupakan bonus atau bantuan langsung tunai (BLT) tambahan?

Dilansir dari channel YouTube Naura Vlog pada Selasa, 25 Maret 2025. Mari simak informasi selengkapnya.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Terdaftar Menerima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025? Cek Statusnya Sekarang!

Saldo Tambahan Rp600.000 untuk KPM PKH dan BPNT

Berdasarkan laporan dari berbagai wilayah di Indonesia, beberapa KPM yang sebelumnya telah menerima pencairan PKH dan BPNT tahap 1 menemukan adanya saldo tambahan sebesar Rp600.000 yang masuk ke kartu KKS Merah Putih mereka.

Bantuan ini diperuntukkan bagi penerima PKH yang masuk dalam kategori lansia atau penyandang disabilitas yang telah melalui validasi by system.

Penerima BPNT murni juga mendapatkan tambahan saldo yang sama. Pihak terkait menyarankan agar KPM segera melakukan pengecekan saldo melalui mesin ATM atau menghubungi pendamping sosial untuk memastikan pencairan bantuan tersebut.

Pencairan Rp900.000 untuk Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ)

Selain saldo tambahan untuk PKH dan BPNT, pemerintah daerah juga telah mencairkan bantuan sosial bagi penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ). Bantuan ini mulai dicairkan pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung masuk ke rekening Bank DKI para penerima.

Jumlah bantuan yang diterima bervariasi, yakni mulai dari Rp300.000 hingga Rp900.000, tergantung pada kategori penerima.

Para penerima KAJ yang belum mendapatkan pencairan diimbau untuk bersabar karena proses pendistribusian bantuan dilakukan secara bertahap.

Berita Terkait

News Update