Kuitansi itu diminta uang senilai Rp200 ribu untuk keamanan dari Pemda. Akhirnya, pedagang mengaku aksi tersebut telah berlangsung sejak 4 tahun lalu.
Korban meminta tolong kepada Gubernur Jawa Barat. Dedi Mulyadi untuk menindaklanjuti aksi premanisme tersebut yang sudah meresahkan para pedagang.
"Tolong Pak Dedi, sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya udah 4 tahun lalu," katanya.
Baca Juga: Polisi yang Minta THR ke Pengusaha di Menteng Akhirnya Dicopot dan Ditahan 20 Hari
Ia mengaku baru berani untuk berbicara karena baru ada perintah dari Dedi untuk merekam aksi premanisme. Tak hanya itu, para pedagang juga mendapatkan ancaman dan intimidasi jika aksi tersebut disebarkan.
"Semenjak Pak Dedi udah deklarasiin videoin anggota Ormas, kita baru berani. Di belakang kita biasanya diintimidasi," ucapnya pedagang.