Pensiunan PNS Bersiap! Gaji dan 3 Tunjangan Ini Akan Dicairkan 1 April 2025, Cek Besarannya

Selasa 25 Mar 2025, 15:39 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS, serta rincian tunjangan yang akan dicairkan. (Sumber: Pixabay/Ekoanug)

Ilustrasi gaji pensiunan PNS, serta rincian tunjangan yang akan dicairkan. (Sumber: Pixabay/Ekoanug)

Selain tunjangan, gaji pokok pensiunan juga akan dicairkan dengan nominal sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp1.748.096 - Rp2.256.688
  • Golongan II: Rp1.748.096 - Rp3.208.800
  • Golongan III: Rp1.748.096 - Rp4.029.536
  • Golongan IV: Rp1.748.096 - Rp4.957.008

Pastikan Otentikasi untuk Kelancaran Pencairan

PT Taspen menegaskan bahwa pencairan gaji dan tunjangan tetap sesuai jadwal pada 1 April 2025, meski bertepatan dengan libur Lebaran. Namun, pensiunan wajib melakukan otentikasi terlebih dahulu untuk memastikan pencairan berjalan lancar.

"Mohon dipastikan untuk melakukan otentikasi sebelum pengambilan gaji pensiun," pesan Taspen melalui akun Instagram resmi @taspen. Otentikasi merupakan proses verifikasi untuk memastikan dana diterima oleh yang berhak.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update