Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Cara Pembayaran Online Lewat Aplikasi Sapawarga

Selasa 25 Mar 2025, 11:50 WIB
Mau tahu cara mudah bayar pajak kendaraan secara online untuk warga Jabar? Temukan solusinya di sini, tanpa repot ke kantor Samsat. (Sumber: Jabar Digital Service)

Mau tahu cara mudah bayar pajak kendaraan secara online untuk warga Jabar? Temukan solusinya di sini, tanpa repot ke kantor Samsat. (Sumber: Jabar Digital Service)

Lakukan pembayaran menggunakan e-wallet atau bank apapun yang mendukung QRIS dengan memindai QR code yang muncul.

Baca Juga: Cara Lengkap Beli Aplikasi Berbayar di PlayStore

9. Cek Riwayat Pembayaran

Setelah pembayaran berhasil, kembali ke aplikasi Sapawarga, scroll ke bawah, dan pilih "Cek Riwayat Pembayaran".

Klik riwayat transaksi dan pilih "Lihat Detail".

10. Cetak dan Simpan ISKP

Pada halaman detail kendaraan, akan muncul dokumen Informasi Status Kendaraan Pajak (ISKP) yang sudah terbit.

Cetak ISKP dan simpan bersama dengan STNK kendaraan sebagai bukti pembayaran.

Dengan menggunakan aplikasi Sapwarga, Anda bisa mudah membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Segera manfaatkan kesempatan pemutihan pajak ini sebelum tenggat waktunya.

Selamat membayar pajak, semoga bermanfaat untuk semua warga Jabar.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update