POSKOTA.CO.ID - Fitur terbaru Info GTK kini menampilkan informasi Jumlah Jam Mengajar (JJM) beserta kode kategori.
Kode ini membantu guru memahami beban kerja mereka berdasarkan jam mengajar tatap muka per minggu. Simak penjelasannya agar kamu bisa memastikan kewajiban mengajar terpenuhi sesuai aturan!
Apa Itu Jumlah Jam Mengajar (JJM)?
JJM adalah indikator beban kerja guru yang diatur dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018. Setiap guru wajib memenuhi 40 jam kerja per minggu, terdiri dari:
Baca Juga: Meriah! Begini Tradisi Lebaran di Eropa, dari Bertukar Hadiah hingga Festival
- 37,5 jam kerja efektif (kegiatan mengajar & tugas terkait)
- 2,5 jam istirahat
Jika sekolah menambah waktu istirahat, jam kerja efektif tetap tidak boleh berkurang.
Aktivitas yang Dianggap Jam Kerja Efektif
- Merencanakan pembelajaran
- Mengajar (intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler)
- Menilai hasil belajar siswa
- Membimbing & melatih peserta didik
- Melaksanakan tugas tambahan
Arti Kode JJM di Info GTK
Berikut kategori JJM beserta arti kodenya:
Kode | Jumlah Jam Mengajar/Minggu | Keterangan |
---|---|---|
A1 | ≥ 24 jam | Beban kerja optimal |
A2 | 18–23 jam | Mendekati standar |
A3 | 12–17 jam | Di bawah standar |
A4 | < 12 jam | Tidak memenuhi ketentuan |
A5 | - | Mengajar di sekolah dengan rombel kecil |
Catatan:
- Guru dengan kode A4 perlu menambah jam mengajar atau tugas tambahan.
- Kode A5 berlaku untuk guru di sekolah dengan jumlah kelas terbatas.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan KTP! Begini Cara Mengecek Status BI Checking
Kenapa Memahami JJM Penting?
- Memastikan kewajiban mengajar terpenuhi.
- Menghindari sanksi administratif karena kekurangan jam.
- Membantu penyesuaian tugas jika JJM belum memadai.
Dengan memahami kode JJM, guru bisa lebih mudah memantau kewajiban mengajar dan menyesuaikan tugas tambahan jika diperlukan. Sudah cek JJM-mu hari ini?