POSKOTA.CO.ID - Penting bagi setiap individu untuk mengetahui apakah data pribadi mereka, khususnya yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), telah bocor dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu bentuk penyalahgunaan data adalah penggunaan KTP untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) atau pay later (pembayaran cicilan langsung lewat internet).
Selain itu, banyak juga kejahatan yang dimanfaatkan oleh pihak yang tidka bertanggungjawab.
Lalu, apakah mengecek status BI cheking dapat dilakukan sendiri, bagaimana caranya?
Baca Juga: 5 Alasan Pengajuan Pinjol Selalu Ditolak
Dikutip dari YouTube Sharing Tutorial, berikut adalah tutorial untuk mengecek status BI checking guna memastikan data Anda tidak disalahgunakan.
Cara Mengecek Status BI Checking
1. Buka Website OJK
Pertama, buka browser di perangkat yang Anda gunakan, baik itu HP atau laptop. Akses situs resmi OJK melalui alamat www.idepku.ojk.go.id.
2. Pilih Menu Pendaftaran
Setelah halaman website terbuka, pilih menu Pendaftaran.
3. Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi formulir yang muncul di halaman pendaftaran dengan informasi yang benar. Pilih opsi berikut:
- Jenis Debitur: Pilih "Perseorangan".
- Kewarganegaraan Debitur: Pilih "WNI".
Baca Juga: Cara agar Lolos Pinjol Meski Pernah Galbay, Bersihkan Data Busuk dari BI Checking
- Jenis Identitas Debitur: Pilih "KTP".
- Nomor KTP: Masukkan nomor KTP yang ingin Anda cek.
- Captcha Keamanan: Isi kode captcha yang ditampilkan di kolom yang tersedia.
4. Proses Pendaftaran
Klik tombol Selanjutnya dan tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email yang berisi nomor pendaftaran Anda.
5. Cek Status Layanan
- Setelah menerima nomor pendaftaran, kembali ke halaman depan website OJK dan pilih menu Status Layanan.
- Masukkan nomor pendaftaran yang telah dikirimkan oleh OJK dan kode captcha yang muncul.
- Klik Lihat Status Layanan untuk mengecek hasilnya.
Pentingnya Mengecek Status BI Checking
Pengecekan BI checking ini sangat penting karena adanya kemungkinan penyalahgunaan data pribadi Anda untuk pinjol atau layanan pay later.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa hal ini perlu dilakukan:
- Masalah Hukum: Jika data Anda digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online dan mereka tidak membayar, Anda bisa terkena masalah hukum. Bahkan, pihak penagih utang (debt collector) bisa mencari-cari Anda.
- Masalah Pekerjaan: Jika data Anda disalahgunakan dan menjadi masalah dalam sistem BI checking, hal ini dapat memengaruhi proses lamaran pekerjaan di tempat yang membutuhkan pengecekan BI checking sebagai salah satu syarat.
Dengan mengetahui status BI checking Anda, Anda dapat segera mengambil langkah pencegahan jika data Anda telah disalahgunakan.
Pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi agar terhindar dari penyalahgunaan lebih lanjut.
Demikian informasi mengenai cara cek status BI checking dan pentingnya melakukannya. Semoga tutorial ini bermanfaat.