POSKOTA.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan sosial yang memberikan manfaat bagi pekerja, mulai dari jaminan hari tua, pensiun, hingga perlindungan saat mengalami risiko kecelakaan kerja.
Salah satu layanan yang banyak diminati adalah pencairan dana manfaat, terutama melalui platform online.
Berikut informasi dan langkah-langkah pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online yang perlu Anda ketahui.
Baca Juga: Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2025 Secara Online
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum melakukan pencairan, pastikan Anda memahami jenis manfaat yang bisa diakses.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Pencairan dana umumnya dilakukan ketika peserta memenuhi syarat tertentu, seperti mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, atau mengalami kondisi darurat sesuai ketentuan.
Untuk pencairan online, pastikan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah terdaftar dan terverifikasi.
Pastikan juga dokumen pendukung seperti KTP, buku tabungan, dan surat keterangan dari perusahaan (jika diperlukan) sudah siap.
Baca Juga: Cara Buat BPJS Kesehatan dari Aplikasi Mobile JKN

Prosedur Pencairan BPJS Ketenagakerjaan via Online
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu “Layanan Online” dan masuk ke akun Anda menggunakan NIK atau nomor peserta serta kata sandi.
- Setelah login, pilih program manfaat yang sesuai (misalnya JHT atau JP). Pastikan status kepesertaan aktif dan semua syarat telah terpenuhi.
- Sistem akan menampilkan informasi saldo atau nominal yang bisa dicairkan.
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, buku tabungan bank atas nama peserta, dan surat pengajuan pencairan (jika dibutuhkan).
- Setelah dokumen terunggah, kirim permohonan dan simpan nomor referensi pengajuan. Tim BPJS akan melakukan verifikasi dalam 3-5 hari kerja.
- Jika pengajuan disetujui, dana akan ditransfer ke rekening yang terdaftar dalam waktu 7-10 hari kerja.
Pastikan semua persyaratan dokumen lengkap untuk mempercepat proses verifikasi.
Periksa kembali data pribadi seperti nama, NIK, dan nomor rekening agar sesuai dengan database BPJS.
Jika mengalami kendala teknis saat mengakses layanan online, hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500400 untuk bantuan.
Dengan kemudahan layanan online, pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Pastikan Anda memahami prosedur dan syaratnya agar proses berjalan lancar.
Selalu manfaatkan fitur cek status pengajuan secara berkala untuk memastikan tidak ada kendala yang menghambat pencairan dana Anda.