POSKOTA.CO.ID - Akhirnya, saldo dana bantuan sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dicairkan kembali pada Maret 2025 ke sejumlah siswa di DKI Jakarta dengan nominal sesuai dengan masing-masing jenjang pendidikan.
Penerima bantuan tersebut adalah siswa yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) miliknya terdaftar di sistem Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Mengutip kanal YouTube Gue Rahman pada Senin, 24 Maret 2025, KJP Plus yang resmi cair pada bulan ketiga ini adalah untuk tahap tahap 1 tahun 2025 yang seharusnya dicairkan pada Januari.
“Jadi teman-teman untuk pencairan kali ini itu dikhususkan untuk anggaran bulan Januari yang baru dicairkan bulan Maret,” kata Rahman.
Baca Juga: Update Penyaluran Bansos KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025, Saldo Bansos Cair ke Rekening Penerima
Pencairan dilakukan untuk 707.622 peserta didik yang terdiri dari anak SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat, SMK, dan Program Kegiatan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Bantuan dicairkan ke rekening benk penyalur milik siswa yakni Bank DKI. Maka apabila sudah cair, penerima harap langsung mencairkannya ke ATM Bank DKI terdekat.
Apa Itu KJP Plus?

Mengutip situs web resmi KJP, www.kjp.jakarta.go.id, KJP Plus adalah subsidi untuk siswa SD-SMA/SMK hingga PKBM dari keluarga tidak mampu yang berdomisili di DKI Jakarta.
Sumber dana bansos ini berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya adalah meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6-21 tahun.
Selain itu, juga mampu meringankan biaya pendidikan hingga mencegah peserta didik dari putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.
Keuntungan lain bagi penerima KJP Plus pada tahun ini adalah bisa secara gratis berkunjung ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII), bahkan Pantai Ancol untuk kebutuhan edukasi.
Besaran Pencairan Saldo Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025
Perlu diketahui bahwa penerima KJP Plus, maksimal mencairkan bantuan tunai senilai Rp100.000. Berikut besaran Bansos ini:
SD/SDLB/MI
- Dana Personal per Bulan: Rp250.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp130.000
SMP/SMPLB/MTs
- Dana Personal per Bulan: Rp300.00 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp170.000
SMA/SMALB/MA
- Dana Personal per Bulan: Rp420.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp290.000
SMK
- Dana Personal per Bulan: Rp450.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp240.000
PKBM
- Dana Personal per Bulan: Rp300.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: -
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Cara cek status penerima KJP Plus adalah sebagai berikut:
- Buka browser pada hp
- Masuk situs web kjp.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima
- Pilih tahun pencairan
- Pilih tahap pencairan
- Klik ‘Cek’
- Selesai
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2025.
Disclaimer: Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua penerima mendapatkan pada hari yang sama.