Saldo Dana dari Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Rp600.000 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Status Penerimanya di Sini

Senin 24 Mar 2025, 12:25 WIB
Saldo dana dari bansos BPNT tahap 2 kapan cair? Cek di sini jadwal penyalurannya (Sumber: Pinterest)

Saldo dana dari bansos BPNT tahap 2 kapan cair? Cek di sini jadwal penyalurannya (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui program bansos BPNT akan kembali mencairkan saldo dana melalui penyaluran tahao kedua untuk alokasi April hingga Juni 2025. Simak di sini cara cek status dan jadwal pencairannya.

Bansos BPNT tahap 2 disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Progam BPNT disalurkan untuk memberikan bantuan pangan bergizi untuk masyarakat miskin atau kurang mampu.

Lalu, kapan saldo dana dari bansos BPNT tahap 2 cair? Cek informasi terbarunya mengenai jadwal dan cara cek status KPM BPNT 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Terdaftar Menerima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025? Cek Statusnya Sekarang!

Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2025

Berdasarkan informasi terbaru, proses pencairan BPNT untuk tahap pertama sudah disalurkan alokasi Januari-Maret 2025 dengan nominal sebesar Rp600.000.

Untuk penyaluran BPNT di tahun 2025 ini dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan rincian jadwalnya sebagai berikut.

  • Tahap 1 Januari-Maret
  • Tahap 2 April-Juni
  • Tahap 3 Juli-September
  • Tahap 4 Oktober-Desember

Saldo dana dari bansos BPNT disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank himbara, sedangkan untuk KPM yang tidak memiliki KKS maka penyalurannya bisa melalui kantor pos.

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Kapan Dicairkan? Ayo Cek Informasinya dengan NIK e-KTP Anda, Simak Caranya

Nominal Bantuan Bansos BPNT 2025

Setiap KPM akan mendapatkan bantuan saldo dana mulai dari Rp200.000 per bulan yang akan dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Setiap KPM akan mendapatkan total bantuan senilai Rp600.000 untuk satu kali tahap pencairan.

Berita Terkait

News Update