NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Terdaftar Menerima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025? Cek Statusnya Sekarang!

Senin 24 Mar 2025, 12:07 WIB
Saldo dana Rp750.000 siap diterima NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda dari subsidi bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp750.000 siap diterima NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda dari subsidi bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Nominal saldo dana Rp750.000 diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini pada tahap dua 2025.

Saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Pinterest/Wanjay)

Total dalam satu tahun, KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini mendapat saldo dana Rp3.000.000 melalui Rekening KKS dan Pos Indonesia.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Cair Lebih Cepat? Begini Cara Cek Nama Anda di Daftar Penerima

Penyaluran bansos PKH tahap 2 2025, dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia.

Penerima juga bisa melakukan pengecekan status melalui dua cara untuk mengetahui selengkapnya menggunakan NIK e-KTP.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap 2 2025:

1. Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id

  • Buka aplikasi penelusuran sepergi Google Chrome. Kemudian kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Setelah itu, pilih wilayah penerima manfaat yang terdiri atas provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
  • Masukkan kode huruf acak yang muncul pada bagian bawah layar.
  • Lalu klik tombol ‘Cari Data’.
  • Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024, maka data akan ditampilkan.

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos pada ponsel bersistem operasi Android di Google Play Store.
  • Setelah terpasang, buka aplikasi lalu klik opsi ‘Buat Akun Baru’.
  • Isi informasi data diri yang terdiri dari nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai dengan KTP.
  • Unggah foto atau hasil pemindaian (scan) KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  • Kemudian klik ‘Buat Akun Baru’.
  • Setelah akun berhasil dibuat, selanjutnya data akan divalidasi dan diverifikasi oleh pihak Kemensos.
  • Kemudian, bila dinyatakan layak, maka pengguna akan mendapatkan user ID yang telah diaktivasi untuk mengakses aplikasi Cek Bansos.
  • Berikutnya, kembali masuk ke halaman beranda aplikasi lalu tekan opsi ‘Cek Bansos’ dan isi data diri sesuai dengan KTP.
  • Terakhir, ketuk tombol ‘Cari Data’ dan sistem akan menunjukkan data penerima PKH 2024.

Sekian informasi terkait saldo dana Rp750.000 yang akan dicairkan ke NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda dari subsidi bansos PKH tahap 2 2025.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda yang masuk di DTSEN berhak mendapat bansos PKH tahap 2 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.

Berita Terkait

News Update