POSKOTA.CO.ID - Aksi penolakan UU TNI dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Malang, Jawa Timur.
Diketahui bahwa massa yang tergabung turun melakukan aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Malang.
Adapun aksi penolakan tersebut digelar pada Minggu, 23 Maret 2024 berjalan kondusif, namun beberapa waktu kemudian kondisi demo tersebut berujung ricuh.
Beberapa video yang merekam kondisi aksi penolakan UU TNI di Malang juga viral di media sosial.
Dari video tersebut, terlihat sejumlah aparat tengah mengejar massa.
Beberapa massa aksi pun ditangkap oleh aparat kepolisian yang bertugas mengamankan demo.
Namun ada salah satu video yang memperlihatkan seorang demontran tengah berada di dalam ambulans dengan tangan diborgol.
Video tersebut diunggah oleh akun X @toketriot, netizen pun menilai bahwa perlakuan aparat terhadap demonstran tersebut tidak manusiawi.
Baca Juga: Gegara RUU TNI, Viral Daftar Boikot Artis! Prilly Latuconsina Tak Terima Namanya Terseret
"Situasi ini ga cuma pelanggaran prosedur kemanusiaan, tapi bukti terang-terangan gimana negara memperlakukan rakyatnya yg bersuara sebagai ancaman yg harus dibungkam, bahkan ketika tubuh mereka udah ga berdaya," tulisnya.
"Tindakan memborgol orang yg terluka adalah bentuk dehumanisasi, menghapus martabat seseorang yang mestinya mendapatkan pertolongan medis, bukan perlakuan represif.
Ini adalah wajah brutal dari negara yg lebih takut pada teriakan perlawanan ketimbang rasa sakit rakyatnya sendiri," lanjutnya.
Tidak hanya itu, beredar juga sejumlah foto beberapa demonstran yang dikabarkan sempat dipukuli oleh aparat hingga berdarah.
Unggahan itu pun mendapat kritik tajam dari netizen, pasalnya netizen menilai bahwa sikap aparat tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh pihak yang seharusnya mengayomi dan menjaga keamanan masyarakat.