Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 di 4 KKS Bank Himbara. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 di 4 KKS Bank Himbara, Simak Selengkapnya di Sini!

Senin 24 Mar 2025, 17:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - KPM segera mencairkan dana bansos PKH tahap 2 2025 di 4 KKS Bank Himbara. Simak info selengkapnya di sini.

Bansos PKH akan kembali disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang akan menjadi penerima bantuan.

KPM (Keluarga Penerima Manfaat) ialah mereka yang data NIK KTP sudah dipilih pemerintah lolos di DTSEN (Data Tunggal Sosial EkonomiNasional).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bansos PKH ini langsung dari pemerintah.

Kini, pemerintah akan memulai penyaluran dana bansos PKH pada tahap kedua alokasi periode bulan April - Juni 2025.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Kamu Valid Memperoleh Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH 2025 Lewat Rekening BSI, Cek Wilayahnya Sekarang!

Dilansir kanal YouTube Ariawanagus, dana bansos PKH tahap 2 diperkirakan mulai cair padai bulan April hingga Juni 2025.

Bantuan sosial ini akan disalurkan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos PKH ini sesuai dengan kategori keluarga yang tertera di Kemensos.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos yang dibuat pemerintah untuk diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.

Untuk menjadi penerima PKH, ada 3 syarat dan kriteria yang harus dipenuhi Anda, yaitu sebagai berikut.

Syarat Penerima PKH 2025

1. Keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.

2. Memiliki anggota keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, atau anggota keluarga lanjut usia.

3. Keluarga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

KPM yang ingin mengetahui informasi status pencairan bansos PKH 2025, dapat langsung mengunjungi website resmi di bawah ini.

Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2025

1. Kujungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.

6. Laman akan menampilkan informasi penerimaan dan pencairan dana bansos PKH.

Dengan informasi ini, KPM yang memenuhi syarat dapat melakukan pencaiaran dana bansos PKH 2025.

Melalui cara di atas, KPM juga dapat melakukan pengecekan informasi status pencairan secara berkala melalui laman resmi yang di buat pemerintah.

Tags:
Program Keluarga Harapan PKH tahap 2 2025PKH tahap 2PKH 2025 PKH bansos PKHdana bansos bantuan sosial cek bansos pencairan bansos PKH

Nur Al Fajar Rumsari

Reporter

Nur Al Fajar Rumsari

Editor