Saldo Dana Bantuan Sosial Anak Sekolah hingga Rp300.000 Cair ke Rekening Sejumlah Siswa di Jakarta, Cek Syarat dan Cara Cairkan KJP Plus

Minggu 23 Mar 2025, 20:28 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyerahkan KJP Plus kepada perwakilan siswa di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Dok. Kominfotik Jakarta)

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyerahkan KJP Plus kepada perwakilan siswa di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Dok. Kominfotik Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ke sejumlah siswa sekolah di Jakarta untuk tahap 1 tahun 2025.

Pencairan mulai disalurkan pada Kamis, 20 Maret 2025 dengan nominal mencapai Rp300.000, tergantung dari jenjang penedidikan masing-masing penerimanya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berharap para siswa penerima dapat memanfaatkan bantuan yang cair ke KJP Plus sebaik mungkin untuk kepentingan pendidikan hingga bisa meraih Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mendatang.

“Saya berpesan secara khusus kepada anak anakku semua agar rajin belajar dan membanggakan orang tua. Kejarlah dan raihlah hingga mendapatkan KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, sehingga ada jaminan bagi kalian untuk menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sarjana ,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Baca Juga: Bansos KLJ Tahun 2025 Kapan Cair? Cek Syarat dan Cara Cek NIK KTP Penerima

Lantas, apa saja syarat penerima bantuan tersebut dan begaimana cara mencairkannya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Apa Itu KJP Plus?

Siswa menerima KJP Plus Tahap 1 2025 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

Mengutip situs web resmi KJP, www.kjp.jakarta.go.id, KJP Plus adalah Bansos untuk siswa SD-SMA/SMK hingga PKBM dari keluarga tidak mampu yang berdomisili di DKI Jakarta.

Sumber dana bansos ini berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya adalah meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6-21 tahun.

Selain itu, juga mampu meringankan biaya pendidikan hingga mencegah peserta didik dari putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.

Baca Juga: NIK KTP Terdata DTSEN Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini!

Keuntungan lain bagi penerima KJP Plus saat ini adalah bisa secara gratis berkunjung ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII), bahkan Pantai Ancol untuk kebutuhan edukasi.

Penerima KJP Plus

Perlu dicatat, penerima bantuan ini adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan yang memenuhi persyaratan dari pemerintah sehingga tidak semua peserta didik di DKI Jakarta dapat menerima KJP Plus.

Mengutip akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki, penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2025 bulan Januari dilaksanakan secara bertahap mulai 20 Maret 2025 dengan jumlah penerima:

  1. SD/SDLB/MI: 341.879 peserta didik
  2. SMP/SMPLB/MTs: 189.437 peserta didik
  3. SMA/SMALB/MA: 62.295 peserta didik
  4. SMK: 111.315 peserta didik
  5. PKBM: 2.696

Besaran Pencairan Saldo Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025

Perlu diketahui bahwa penerima KJP Plus, maksimal mencairkan bantuan tunai senilai Rp100.000. Berikut besaran Bansos ini:

SD/SDLB/MI

  • Dana Personal per Bulan: Rp250.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp130.000

SMP/SMPLB/MTs

  • Dana Personal per Bulan: Rp300.00 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp170.000

SMA/SMALB/MA

  • Dana Personal per Bulan: Rp420.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp290.000

SMK

  • Dana Personal per Bulan: Rp450.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp240.000

PKBM

  • Dana Personal per Bulan: Rp300.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: -

Syarat Penerima KJP Plus

Terdapat dua kategori persyaratan KJP Plus, simak informasi selengkapnya berikut ini:

Persyaratan Umum

  • Peserta didik berusia 6-21 tahun
  • Peserta didik terdaftar pada satuan pendidikan ngeri atau swasta di DKI Jakarta
  • Memiliki NIK dan berdomisili di DKI Jakarta
  • Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial (bansos_

Persyaratan Khusus

  • Terdaftar di sistem penerima Bansos Pemorov DKI
  • Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas, dan anak dari penyandang disabilitas berdasarkan Surat Keterangan Dinas Sosial

Cara Cairkan Bansos KJP Plus

Berikut cara mencairkan saldo dana KJP Plus:

  1. Siapkan kartu ATM KJP Plus
  2. Pergi ke ATM Bank DKI terdekat
  3. Masukkan kartu dan PIN
  4. Cairkan bantuan
  5. Selesai

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2025.

Berita Terkait

News Update