Kapolres Jakarta Timur Sebut Isu Polsek Cakung Minta Tebusan usai Tahan 5 Mahasiswa Hoaks

Minggu 23 Mar 2025, 15:22 WIB
Ilustrasi petugas memborgol seseorang sebelum ditahan.(Ist)

Ilustrasi petugas memborgol seseorang sebelum ditahan.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa informasi mengenai Polsek Cakung yang dikabarkan meminta tebusan hingga Rp12 juta setelah menangkap lima peserta unjuk rasa penolakan revisi Undang-Undang TNI adalah hoaks.

Nicolas juga menegaskan bahwa Polsek Cakung tidak pernah menangkap lima demonstran tersebut.

"Dengan demikian, hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yg beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks," tegas Nicolas, saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Maret 2025.

Baca Juga: Hoaks Mie Gacoan Pakai Minyak Babi, Ini Fakta Lengkapnya!

Pada 16 Februari 2025 lalu, Polsek Cakung memang menangkap lima orang, namun terkait aksi tawuran di wilayah Cakung, bukan unjuk rasa yang berlangsung di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat. Saat ini, empat dari mereka tengah menjalani proses penyidikan.

"Apabila merasa ada penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polsek Cakung seperti yang disangkakan, silahkan melaporkan ke Propam Polres Metro Jakarta Timur ataupun Propam Polda Metro Jaya," jelas Nicolas.

Berita Terkait

News Update