Hoaks Mie Gacoan Pakai Minyak Babi, Ini Fakta Lengkapnya!

Selasa 25 Feb 2025, 11:52 WIB
Gerai Mie Gacoan (Sumber: Pinterest)

Gerai Mie Gacoan (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini, sebuah video yang beredar di WhatsApp menghebohkan warganet.

Video tersebut memperlihatkan gerai Mie Gacoan yang disegel oleh Satpol PP, disertai narasi bahwa penyegelan dilakukan karena dugaan penggunaan minyak babi.

Klaim yang tersebar menyebutkan, “Mengandung minyak babi. Makanya kok ramai sekali. Ternyata…”. Namun, benarkah isu ini sesuai dengan fakta yang ada? Mari kita telusuri lebih dalam.

Baca Juga: Kirmir Pasar Ancol Ambruk, Wakil Wali Kota Bandung Janji Perbaikan Selesai 5 Hari

Penyegelan Gerai Mie Gacoan

Penyegelan gerai Mie Gacoan yang viral di media sosial ternyata tidak terkait dengan isu bahan makanan, apalagi penggunaan minyak babi.

Berdasarkan laporan dari Kabar Tasikmalaya, penyegelan tersebut dilakukan karena alasan administratif, yaitu belum memiliki izin operasional resmi saat itu.

Faktanya, Mie Gacoan telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Juni 2023.

Direktur PT Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto, menegaskan bahwa seluruh gerai Mie Gacoan telah bersertifikat halal.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan halal dari MUI ini. Labelisasi ini berlaku untuk pabrik maupun seluruh gerai Mie Gacoan saat ini sudah bersertifikat halal, tepatnya pada 22 Juni 2023. Jadi para pelanggan tidak perlu lagi ragu,” ungkapnya.

Polemik Sertifikasi Halal: Bukan Karena Kandungan Makanan

Isu sertifikasi halal yang sempat melibatkan Mie Gacoan sebelumnya tidak terkait dengan bahan makanan yang digunakan, termasuk tudingan adanya minyak babi.

Persoalan utama justru terletak pada penamaan menu yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip halal. Beberapa nama menu seperti Mie Iblis, Mie Setan, Es Genderuwo, Es Tuyul, Es Sundel Bolong, dan Es Pocong sempat menjadi sorotan.

Berita Terkait
News Update