POSKOTA.CO.ID - Ramadhan tidak hanya menjadi bulan penuh berkah, tetapi juga momentum bagi umat Muslim untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah. Lalu, kapan waktu yang paling tepat membayarkannya?
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, sebagai bentuk penyucian diri setelah sebulan berpuasa.
Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Zakat Penghasilan: Ini Panduan Lengkapnya!
Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, kapan waktu paling tepat untuk membayarkan zakat fitrah?
Menurut para ulama, waktu pembayaran zakat fitrah terbagi menjadi beberapa tahapan:
1. Waktu Jawaz (diperbolehkan)
Waktu ini dimulai sejak awal bulan Ramadhan. Pada waktu ini, seseorang sudah diperbolehkan membayar zakat fitrah.
Namun, mayoritas ulama menyarankan untuk menundanya hingga mendekati Hari Raya Idul Fitri agar lebih sesuai dengan tujuan zakat fitrah, yakni membantu fakir miskin merayakan hari kemenangan.
2. Waktu Wajib
Zakat fitrah menjadi wajib dikeluarkan ketika matahari terbenam pada malam Idul Fitri (malam takbiran). Pada saat itu, zakat fitrah harus segera dibayarkan sebelum shalat Id dilaksanakan.
3. Waktu Afdhal (yang paling utama)
Waktu terbaik atau afdhal untuk membayarkan zakat fitrah adalah setelah shalat Subuh di pagi Hari Raya Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Id. I
ni adalah waktu yang paling dianjurkan karena langsung menyentuh kebutuhan penerima di hari raya.
4. Waktu Makruh (tidak dianjurkan)
Zakat fitrah yang dibayarkan setelah pelaksanaan shalat Id dianggap makruh karena keluar dari ketentuan waktu utama yang dianjurkan.