POSKOTA.CO.ID - Pemerintah di awal tahun 2025 ini memulai kembali menyalurkan dua bantuan sosial yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos BPNT dan PKH 2025 disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar resmi sebagai keluarga penerima manfaat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang saat ini sudah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Penyaluran BPNT di tahun 2025 ini terbagi menjadi empat tahap atau setiap tiga bulan sekali dengan nominal sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 dalam satu kali tahap pencairan.
Sedangkan untuk bansos PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali atau terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun.
Proses pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025 akan mulai dilakukan secara bertahap ke rekening KKS melalui Bank Himbara ataupun Kantor Pos.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Untuk subsidi BPNT 2025, bantuan saldo dana disalurkan per tiga bulan sekali dan saat ini sudah memasuki penyaluran tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025 dan akan memasuki pencairan tahap kedua alokasi April hingga Juni 2025.
- Tahap 1 Januari - Maret
- Tahap 2 April - Juni
- Tahap 3 Juli -September
- Tahap 4 Oktober - Desember
Baca Juga: RESMI! Berikut Ini Link Cek NIK KTP Bansos PKH BPNT Maret 2025
Program Keluarga Harapan (PKH)
Untuk subsidi PKH 2025, setiap penerima bantuan yang terdaftar akan mendapatkan saldo dana sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.
Berikut ini adalah daftar total bantuan yang diterima penerima bansos PKH 2025 setiap komponennya.
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH
- Penyandang Disabilitas Berat : Rp2.400.000 per tahun
- Lanjut Usia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
- Balita atau Anak Usia Dini: Rp3.000.000 per tahun
- Ibu Hamil atau Nifas: Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD sederajat: Rp900.000 setiap tahun
- Siswa SMP sederajat: Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 per tahun