POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menghadirkan program bantuan sosial untuk lansia dan penyandang disabilitas pada tahun 2025 sebagai wujud kepedulian terhadap kelompok rentan yang memerlukan perhatian khusus.
Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bagi mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, baik karena faktor usia lanjut maupun keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik.
Bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban hidup penerima dengan memfasilitasi akses yang lebih baik ke layanan kesehatan, nutrisi, dan kebutuhan pokok lainnya. Selain itu, pemerintah terus berupaya memperluas cakupan penerima bantuan sosial agar lebih banyak lansia dan penyandang disabilitas yang dapat merasakan manfaat dari program ini.
Persyaratan Penerima Bantuan Sosial Lansia dan Disabilitas
Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi:
- Lansia Berusia di Atas 60 Tahun
Bantuan sosial ini diperuntukkan bagi warga lanjut usia yang telah berusia 60 tahun ke atas. Prioritas diberikan kepada lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap, tidak memiliki keluarga yang mampu menopang kebutuhan hidupnya, atau tinggal sendiri tanpa pendamping. Lansia yang berada dalam kondisi rentan dan tidak mampu bekerja lagi menjadi prioritas utama dalam program ini.
- Penyandang Disabilitas
Program ini juga mencakup individu dengan disabilitas, baik yang mengalami keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik. Penyandang disabilitas sering menghadapi tantangan dalam kehidupan sehari-hari, seperti kesulitan mobilitas, akses pekerjaan, atau layanan kesehatan. Bantuan sosial ini bertujuan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar dan mendorong kemandirian hidup.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS merupakan basis data resmi penerima bantuan sosial. Jika belum terdaftar, calon penerima dapat mengajukan pendaftaran melalui pemerintah daerah setempat dengan melampirkan dokumen yang diperlukan.
- Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya
Pemerintah memprioritaskan penerima yang belum mendapatkan bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Hal ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih dalam penyaluran bantuan dan memastikan distribusi yang merata.
Prosedur Pendaftaran Bantuan Sosial Lansia dan Disabilitas
Calon penerima bantuan sosial harus mengikuti proses pendaftaran yang telah ditetapkan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Mengecek Status Kepesertaan di DTKS
Calon penerima perlu memastikan bahwa nama mereka sudah terdaftar dalam DTKS. Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di smartphone.
- Mendaftar Melalui Kelurahan atau Dinas Sosial
Jika belum terdaftar dalam DTKS, calon penerima dapat mengajukan permohonan pendaftaran dengan membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat. Petugas akan melakukan pendataan dan verifikasi untuk memastikan kelayakan calon penerima.
- Proses Verifikasi dan Validasi Data
Setelah pendaftaran, petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data, termasuk kunjungan lapangan atau wawancara dengan keluarga calon penerima. Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
- Pengumuman Penerima Bansos
Daftar penerima bantuan sosial akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Sosial, pemerintah daerah, atau aplikasi Cek Bansos. Masyarakat dapat memantau status pengajuan mereka melalui kanal resmi ini.
- Pencairan Dana Bantuan
Bagi yang lolos sebagai penerima, dana bantuan akan disalurkan melalui rekening bank yang ditunjuk (seperti Bank Himbara) atau melalui kantor pos. Mekanisme pencairan dapat bervariasi tergantung kebijakan daerah.
Besaran Bantuan Sosial yang Diberikan
Bantuan sosial untuk lansia dan penyandang disabilitas dapat berupa uang tunai, bantuan pangan, atau kebutuhan pokok lainnya. Besaran bantuan pada tahun 2025 akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah dan alokasi anggaran yang tersedia.
Bantuan biasanya disalurkan secara berkala, baik setiap bulan atau dalam periode tertentu. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat.
Manfaat Bantuan Sosial bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas
Bantuan sosial ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup lansia dan penyandang disabilitas. Banyak dari mereka yang kesulitan memperoleh penghasilan sendiri, sehingga membutuhkan dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Baca Juga: Bansos KLJ Tahap 1 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal Pasti Pencairannya
Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memastikan akses ke layanan kesehatan dan kebutuhan pokok lainnya.
Bagi keluarga yang memiliki anggota lansia atau penyandang disabilitas, penting untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dalam DTKS agar dapat menerima manfaat dari program ini.
Selalu pantau informasi terbaru melalui saluran resmi pemerintah untuk menghindari penipuan atau kesalahan informasi terkait bantuan sosial.