POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos RI terus berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Saldo dana bansos akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI dan bank Mandiri.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, pemerintah memprediksi akan mempercepat pencairan bansos tahap kedua untuk kedua program tersebut, dan akan mulai disalurkan pada bulan April 2025.
Selain itu, terdapat beberapa perubahan kebijakan dan persyaratan baru yang perlu diperhatikan oleh para KPM agar dapat menerima bantuan dengan lancar berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus, pada 22 Maret 2025.
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos 2025 melalui situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta NIK yang terdaftar pada e-KTP. Berikut ini panduan lengkapnya.
Perubahan Sistem Pendataan: DTKS Diganti Menjadi DTSE
Salah satu perubahan signifikan dalam penyaluran bansos tahun 2025 adalah penggantian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mengurangi adanya kesalahan dalam pendistribusian.
DTSE diharapkan dapat menyediakan data yang lebih akurat dan terintegrasi, sehingga memudahkan proses verifikasi dan penyaluran bansos.
Syarat Baru untuk Menerima Bansos Tahap Kedua
Agar dapat menerima bansos PKH dan BPNT pada tahap kedua tahun 2025, KPM diwajibkan memenuhi lima syarat terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Syarat-syarat tersebut meliputi:
- Data NIK Sesuai dengan Dukcapil
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KPM harus sesuai dengan data yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ketidaksesuaian data dapat menghambat proses pencairan bansos.
- Memiliki Komponen dalam Keluarga