THR Ojol 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Besarannya

Sabtu 22 Mar 2025, 13:50 WIB
Ilustrasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ojek online (ojol) (Sumber: Dok/Gojek)

Ilustrasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ojek online (ojol) (Sumber: Dok/Gojek)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan kebijakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) ojek online (ojol) untuk memenuhi kebutuhan Lebaran 2025.

Besaran THR yang diberikan adalah 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Artinya, semakin tinggi rata-rata pendapatan mitra dalam setahun terakhir, maka semakin besar pula jumlah THR yang akan diterima.

Selain itu, pemerintah juga telah mengimbau perusahaan penyedia layanan transportasi online seperti Gojek, Grab, dan Maxim agar memberikan THR kepada mitra pengemudi aktif.

Lalu, kapan THR ojol 2025 akan cair? Bagaimana mekanisme pencairannya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Agar Tidak Bokek, Cara Memanfaatkan Sisa Uang THR Lebaran Idul Fitri

Presiden Prabowo Imbau THR Ojol Ditambah

Dalam Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti pemberian THR bagi pekerja ojol dan kurir online, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Dalam sidang tersebut, Presiden menyebutkan bahwa para pengemudi ojol dan kurir online diperkirakan akan menerima THR sebesar Rp1 juta dalam bentuk uang tunai.

Namun, ia juga memberikan imbauan agar perusahaan transportasi daring mempertimbangkan untuk meningkatkan jumlah THR tersebut.

"Saya dengar dapet Rp1 juta, saya mengimbau kalau bisa ditambahlah. Ini mengimbau, kalau mengimbau kan boleh tidak ada paksaan kan? Tapi kalau presiden mengimbau yaahh, mengimbau," ujar Prabowo dalam sidang kabinet.

Baca Juga: Update Jadwal dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 2 2025

Jadwal dan Mekanisme Pencairan THR Ojol 2025

Berita Terkait

News Update