POSKOTA.CO.ID - Sebelumnya situs pintar.bi.go.id mengalami kendala teknis, kini sudah dapat diakses. Mari cek jadwal dan cara penukaran uang barunya di sini.
Bank Indonesia (BI) mengumumkan pendaftaran penukaran uang lewat PINTAR BI pada hari ini Sabtu, 22 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB.
Hal ini dikarenakan terjadinya gangguan akses pada situs pintar.bi.go.id selama periode III penukaran yang berlangsung pada Minggu, 16 Maret 2025.
Baca Juga: Cari Uang Pecahan Kecil untuk Lebaran? Ini Lokasi ATM Rp10.000 dan Rp20.000 di Jabodetabek
Gangguan akses tersebut disebabkan oleh peningkatan jumlah pengguna yang meningkat drastis dalam waktu yang bersamaan. Akhirnya terjadilah error.
"Untuk meningkatkan layanan penukaran, kami melakukan penyesuaian jadwal pemesanan," jelas BI di akun resmi Instagramnya @bank_indonesia.
Jadwal Penukaran Uang Baru BI
- Tahap I: Sabtu (22/3/2025) pukul 08.00-18.00 WIB, khusus Pulau Jawa dengan total 1.505 lokasi penukaran.
- Tahap II: Minggu (23/3/2025), mulai pukul 09.00 WIB, untuk luar Pulau Jawa dengan 1.043 lokasi penukaran.
Baca Juga: Strategi Mencapai Kebebasan Finansial di Usia Muda untuk Karyawan
Syarat Tukar Uang Baru BI
- Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar harus menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
- Uang yang akan ditukarkan harus sesuai dengan nominal pada bukti pemesanan dan dibawa dalam jumlah yang tepat.
- Uang harus disusun dan dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta tidak menggunakan perekat apapun untuk mengikat.
- BI akan mengganti uang yang ditukarkan dengan nominal yang sama, selama ciri keaslian masih dapat dikenali.
- NIK-KTP yang digunakan untuk pemesanan tidak dapat digunakan untuk pemesanan baru hingga tanggal penukaran sebelumnya terlewati.
Cara Tukar Uang Baru BI
- Pada halaman utama PINTAR, pilih menu kas keliling.
- Selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
- Situs akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia, pilih lokasinya.
- Wajib melakukan pengisian data pemesanan meliputi, NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email (opsional).
- Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan pengaturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
- Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
- Simpan bukti pemesanan (download atau screenshot) untuk ditunjukan pada saat melakukan penukaran.
Baca Juga: Dibuka Lagi Hari Ini! Begini Cara Tukar Uang Baru Melalui Aplikasi Pintar BI, Tanpa Antre
Batas Maksimal Uang yang Bisa Ditukar
Maksimal pecahan uang yang dapat ditukar per orang adalah Rp4,3 juta. Rinciannya Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp2 juta. Sementara Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp2.3 juta.
Jadwal Penutupan Sementara Aplikasi dan Situs PINTAR BI
Untuk meningkatkan layanan, menu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling akan ditutup sementara untuk pemeliharaan. Berikut jadwalnya.
- Jumat, 21 Maret 2025 pukul 18.00 WIB hingga Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.
- Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 18.00 WIB hingga Minggu, 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.