Pemprov DKI Jakarta yakinkan KPM untuk dapatkan bansos sebelum Lebaran 2025. (Sumber: X/@HumassRI)

EKONOMI

Pemprov Jakarta Segera Cairkan Bansos KLJ, KAJ, dan KPD Jelang Lebaran 2025

Sabtu 22 Mar 2025, 22:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelompok rentan dengan rencana pencairan dana bantuan sosial (bansos) untuk penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD). 

Bantuan ini dijadwalkan cair sebelum Lebaran 1446 Hijriah atau 2025, memberikan angin segar bagi ratusan ribu penerima manfaat.

Setiap penerima dari ketiga program bansos ini akan mendapatkan alokasi sebesar Rp300.000 per kategori.

Dengan demikian, penerima yang memenuhi syarat untuk ketiga program sekaligus berhak menerima total Rp900.000. 

Baca Juga: Berapa Dana Pencairan KLJ Tahap 4 Oktober-Desember 2024 yang Diterima? Simak Cara Ceknya di Sini

Jumlah Penerima Bansos Berdasarkan Data DTKS

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per September 2024, sebanyak 219.252 warga Jakarta tercatat sebagai penerima bansos tahun ini.

Rinciannya meliputi 171.010 lansia penerima KLJ, 27.352 anak penerima KAJ, dan 20.890 penyandang disabilitas penerima KPD. 

Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran dana akan diprioritaskan sesuai jadwal untuk memastikan bantuan tepat waktu.

Tujuan dan Dasar Penyaluran Bansos

Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perlindungan sosial. 

DTKS menjadi acuan utama untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran. 

Baca Juga: Berapa Dana Pencairan KLJ Tahap 4 Oktober-Desember 2024 yang Diterima? Simak Cara Ceknya di Sini

Bansos KLJ Tahap 1 Januari-Maret 2025: Bantuan Rp900.000 untuk Lansia Kurang Mampu. Segera cek nama Anda di situs resmi Pemprov DKI Jakarta! (Sumber: Pinterest)

Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan agenda percepatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup warga.

Masyarakat diimbau untuk memastikan data mereka telah terdaftar dalam DTKS melalui saluran resmi Pemprov DKI Jakarta. 

Bantuan ini diharapkan meringankan beban ekonomi keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok dan persiapan hari raya.

Jika terdapat ketidaksesuaian data, penerima dapat melapor ke dinas sosial setempat untuk verifikasi ulang.

Tags:
bantuan sosial LebaranDTKS Pemprov DKIKartu Penyandang DisabilitasKartu Penyandang Disabilitas JakartaKartu Anak JakartaKartu Lansia Jakartabansos Jakarta 2025bansos DTKS bantuan sosial

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor