POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelompok rentan dengan rencana pencairan dana bantuan sosial (bansos) untuk penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD).
Bantuan ini dijadwalkan cair sebelum Lebaran 1446 Hijriah atau 2025, memberikan angin segar bagi ratusan ribu penerima manfaat.
Setiap penerima dari ketiga program bansos ini akan mendapatkan alokasi sebesar Rp300.000 per kategori.
Dengan demikian, penerima yang memenuhi syarat untuk ketiga program sekaligus berhak menerima total Rp900.000.
Baca Juga: Berapa Dana Pencairan KLJ Tahap 4 Oktober-Desember 2024 yang Diterima? Simak Cara Ceknya di Sini
Jumlah Penerima Bansos Berdasarkan Data DTKS
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per September 2024, sebanyak 219.252 warga Jakarta tercatat sebagai penerima bansos tahun ini.
Rinciannya meliputi 171.010 lansia penerima KLJ, 27.352 anak penerima KAJ, dan 20.890 penyandang disabilitas penerima KPD.
Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran dana akan diprioritaskan sesuai jadwal untuk memastikan bantuan tepat waktu.
Tujuan dan Dasar Penyaluran Bansos
Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perlindungan sosial.
DTKS menjadi acuan utama untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: Berapa Dana Pencairan KLJ Tahap 4 Oktober-Desember 2024 yang Diterima? Simak Cara Ceknya di Sini
.png)