JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah remaja konvoi sambil membawa bendera hingga menyalakan petasan di jalan raya, ditangkap polisi di kawasan Kota Bambu, Jakarta Barat, Jumat 21 Maret 2025 malam.
Unit Reskrim Polsek Palmerah mengungkapkan bahwa sebanyak tujuh orang di antaranya masih pelajar yang mengaku dari Kota Bambu dan hendak berbagi takjil.
Mereka konvoi sambil membawa bendera hingga menyalakan petasan yang cukup besar dan mengganggu keselamatan pengendara lain seperti saat melintas di Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sore itu.
Baca Juga: Revisi UU TNI Disahkan, Ferry Irwandi: Kalau Kayak Gini Udah Gak Ada Lagi Pilihan
Aksi mereka jelas memicu keributan atau perpecahan antar kelompok. Sehingga sangat meresahkan masyarakat.
Sedikitnya tujuh remaja yang ditangkap itu langsung digiring ke kantor polisi dan diceramahi aparat.
Tampak mereka hanya terdiam dan tertunduk lesu saat ditangkap.
Kepada polisi, salah satu dari mereka mengakui bahwa dalam konvoi, sempat menyalakan petasan di jalan raya, namun menampik membawa senjata tajam.
Baca Juga: 4 Fakta Mengejutkan! 3 Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
"Tapi petasannnya udah habis, kalau sajam gak bawa Pak" katanya.
Saat ini para remaja yang ditangkap menjalani pemeriksaan.
Para pelajar tersebut terancam Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dimilikinya akan dicabut, jika memang ada indikasi hendak melakukan tawuran antar kelompok.