DPP PERBASI Resmi Umumkan Jadwal dan Syarat Pendaftaran Kejurnas Antarklub U16 dan U18 2025

Sabtu 22 Mar 2025, 10:58 WIB
Wakil Ketua Umum Bidang Kompetisi dan Pembinaan DPP PERBASI, Azrul Ananda (Sumber: DPP PERBASI)

Wakil Ketua Umum Bidang Kompetisi dan Pembinaan DPP PERBASI, Azrul Ananda (Sumber: DPP PERBASI)

POSKOTA.CO.IDDPP PERBASI secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Antarklub U16 dan U18 tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui surat edaran kepada Dewan Pengurus Daerah (DPD) PERBASI di seluruh Indonesia.

Selain berisi informasi mengenai jadwal dan proses pendaftaran, surat edaran tersebut juga mencantumkan syarat-syarat keikutsertaan klub. DPP PERBASI menetapkan dua lokasi sebagai venue penyelenggaraan Kejurnas, yaitu Gelora Pancasila dan GOR UNESA Surabaya.

Wakil Ketua Umum Bidang Kompetisi dan Pembinaan DPP PERBASI, Azrul Ananda, menjelaskan bahwa Kejurnas U16 akan berlangsung pada 19 hingga 26 Juli 2025. Sementara itu, Kejurnas U18 dijadwalkan digelar mulai 27 Juli hingga 3 Agustus 2025.

Azrul berharap Kejurnas ini bisa menjadi ajang peningkatan kualitas penyelenggaraan dan pembinaan pemain muda. Menurutnya, kompetisi ini juga akan menjadi tolok ukur untuk pelaksanaan Kejurnas di tahun-tahun mendatang.

Baca Juga: Jadwal Latihan Timnas Bahrain, Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Sistem Kejurnas tahun ini memang belum akan sempurna. Tetapi memang harus diselenggarakan sebagai benchmark atau acuan penyelenggaraan tahun-tahun ke depan," ujar Azrul Ananda.

Ia menambahkan, mulai tahun 2026, PERBASI menargetkan penyelenggaraan Kejurnas yang lebih rapi, besar, dan bermanfaat bagi pembinaan pemain serta tim nasional. Oleh karena itu, penyelenggaraan tahun ini menjadi langkah awal yang penting.

DPP PERBASI telah menetapkan bahwa pendaftaran peserta dibuka pada 9 April hingga 17 Mei 2025. Semua pengurus daerah telah diinformasikan agar klub-klub di wilayahnya dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Proses pendaftaran dilakukan melalui Google Form yang telah disertakan dalam surat edaran kepada masing-masing DPD. Klub-klub yang ingin berpartisipasi wajib melengkapi formulir keikutsertaan secara online.

Baca Juga: Hasil Sprint Race F1 GP China 2025, Lewis Hamilton Juara

Selain itu, setiap klub juga diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dan daftar pemain yang telah mendapat persetujuan dari manajer klub, serta Ketua Umum atau Sekretaris Umum DPD dan DPC PERBASI terkait.

Berita Terkait

News Update