POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos PIP 2025 saat ini sedang dipersiapkan pemerintah, kepada siswa-siswi yang sudah terdaftar.
Bagi peserta didik yang sudah terdaftar dan memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), akan mendapatkan bantuan.
Lalu, kapan saldo dana bansos PIP 2025 cair? Simak berita ini untuk informasi selengkapnya mengenai status penyalurannya.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 BPNT Murni Mulai Cair ke Rekening KKS Mandiri, Tahap Berapa?
Para penerima manfaat juga dapat mengecek status penyalurannya melalui link pip.dikdasmen.go.id.
Masyarakat penerima manfaat sudah menunggu kapan saldo dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 ini disalurkan.
Tak perlu khawatir, saat ini masyarakat bisa mengetahui status penyaluran bansos PIP 2025.
Masyarakat bisa mengecek status penyaluran bansos PIP 2025 melalui link pip.dikdasmen.go.id, menggunakan NISN.
Sejak awal bulan Februari yang lalu, penyaluran bantuan PIP sudah memasuki termin pertama.
Penyaluran tersebut akan berlangsung hingga bulan April nanti. Para siswa penerima manfaat tentunya sudah menunggu kapan penyaluran bantuan PIP tahun 2025 ini.
Update informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan PIP 2025, apakah akan disalurkan pada bulan Maret 2025 ini?
Penyaluran saldo dana bantuan PIP 2025 ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, hingga siswa SMA.
Baca Juga: Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Rp975.000 Cair, Kemensos Terapkan Aturan Baru untuk KPM!
Penyaluran bantuan PIP dilakukan pemerintah dengan menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).
Bantuan ini merupakan wujud upaya pemerintah dalam perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.
Dikutip dari laman YouTube Pendamping Sosial, bantuan PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA yang akan cair bulan Maret.
Bantuan tersebut akan cair kepada siswa atau siswi yang sudah melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 28 Februari 2025. Selain itu, data tersebut sudah masuk di dalam SK nominasi.
Baca Juga: Siapkan NIK KTP! 2 Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2025, Apakah Masih Layak Jadi KPM?
Adapun himbauan kepada peserta yang namanya sudah keluar di SK nominasi, namun belum juga melakukan aktivasi rekening hingga 28 Februari, maka bantuan sosial PIP biasanya akan dikembalikan ke pusat.
Oleh sebab itu, perlu di perhatikan juga bagi penerima PIP jenjang SD, SMP, dan SMA, untuk lebih sering mengecek data penerima melalui website PIP Kemendikbud.
Adapun kategori siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif.
Persyaratan lainnya yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda, Apakah Berhak Terima Bansos PKH 2025? Begini Caranya
Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan status dana bantuan akan cair.
Dilansir dari laman Kemendikbud, penyaluran bantuan dana PIP 2025 akan dibagi dalam tiga termin:
Termin 1: Februari - April 2025
Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei - September 2025
Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.
Termin 3: Oktober - Desember 2025
Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2
Cara Cek Bantuan PIP 2025
Berikut cara cek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp, melalui langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:
Siswa SD
- Rp450.000 per tahun
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
- Rp750.000 per tahun
- Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
- Rp1.800.000 per tahun
- Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir